Pemkab Barito Utara Adakan rapat Percepatan Pembayaran TPP ASN

By kabarbor - April 1, 2021 |
Post View : 135
Views

MUARA TEWEH – Pembayaran Tunjangan Daerah yang saat ini telah berganti nama menjadi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Barito Utara masih belum bisa dibayarkan oleh Pemerintah.

Bupati Barito Utara menginstruksikan kepada Tim TPP Kabupaten Barito Utara agar segera menindaklanjuti percepatan pembayaran TPP bagi ASN, sehingga ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara tidak lagi dilanda keresahan.

Tim TPP mengadakan Rapat Percepatan Pembayaran TPP yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin didampingi Asisten I dan III dan dihadiri oleh Tim TPP Kabupaten Barito Utara.

Disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin bahwa sesuai arahan Bupati pembayaran TPP harus segera dapat diselesaikan secepatnya.

“Bagaimana Pembayaran TPP sesuai dengan ketentuan sehingga bisa terbagikan secepatnya dan tidak melanggar aturan,” kata Jainal saat memimpin rapat, Kamis 1 April 2021.

Dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menerima Surat Persetujuan Pembayaran TPP dari Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk Semester I secara tertib , efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Dalam rapat Percepatan Pembayaran TPP yang dilaksanakan di ruang Rapat Setda, dihasilkan keputusan bahwa TPP akan segera dibayarkan untuk bulan Januari s/d Maret tahun 2021 dengan menggunakan Perbup nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Perbup nomor 2 tahun 2019 tentang tambahan penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. “Hasil rapat ini langsung dilaporkan kepada Bupati,” tutup Jainal.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah saat menerima laporan mengatakan bahwa pembayaran TPP bagi ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara harus segera diselesaikan.

“Hal ini sangat dibutuhkan oleh ASN dan keluarganya serta pihak perbankan dan pelaku ekonomi lainnya,” kata Nadalsyah.

Pembayaran TPP dapat dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara setelah adanya transfer dana pusat. “Transfer dana dari Pusat menunggu persetujuan refocusing yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” jelas Nadalsyah.(Red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait