Pembelajaran Tatap Muka di Barito Utara Telah Dimulai

By kabarbor - February 16, 2021 |
Post View : 218
Views
IMG-20210216-WA0007

MUARA TEWEH – Keinginan dan harapan para orang tua agar proses belajar mengajar dengan metode pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Barito Utara diadakan, akhirnya terwujud.

Dimana Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara telah menyetujui untuk pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah mulai tingkat TK, SD, SMP dan SMA dilaksanakan. Hal ini juga berdasarkan rekomendasi dari gugus tugas disiplin protokol kesehatan.

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, H Ardian mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka sudah dimulai dari Senin 15 Februari 2021 kemarin. Ada sekitar 200 sekolah yang telah melaksanakannya,

“Kemarin, Senin 15 Februari 2021 merupakan hari pertama dilaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Barito Utara baik dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA,” jelas Ardian, Selasa 16 Februari 2021.

Meski pembelajaran tatap muka telah berjalan, kata dia, Satgas Covid- 19 Kabupaten Barito Utara tetap melakukan verifikasi dan evaluasi.

Untuk sekolah di kecamatan, verifikasi dilakukan oleh Satgas COVID-19 kecamatan . sementara untuk wilayah kota dilakukan verifikasi oleh Satgas covid-19 Kabupaten Barito Utara.

“Jika dievaluasi PBM tatap muka tak memenuhi syarat protokol kesehatan maka PBM bisa dihentikan,” jelas Ardian.

Diterangkannya pula, untuk waktu pembelajaran juga telah disepakati. waktu belajar untuk tingkat TK dilaksanakan satu jam pertemuan, SD satu jam setengah, untuk SMP dua jam dan untuk SMA tiga jam pertemuan.

“Untuk jam belajar itu didapat anak setiap hari di sekolah dan itu sifatnya bergantian ada pagi ada siang atau terserah dari pihak sekolah mengaturnya apakah langsung dapat dua kali tetapi turun tiga kali dalam seminggu,” katanya.

Dikatakannya pula, pihaknya juga sudah menyurati sekolah-sekolah yang ada untuk pemberitahuan untuk kesiapan sekolah dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka. “Dan yang paling diutamakan adalah persetujuan orang tua melalui rapat komite sekolah termasuk daftar periksa yang diminta oleh SKB 4 Menteri dan mereka turun sifatnya ini masih simulasi,” kata Ardian.(Red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait