Anggaran Terbatas, Bupati Barito Utara Minta Perangkat Daerah Cari Peluang Sumber Pendapatan Diluar APBD

By kabarbor - February 14, 2021 |
Post View : 148
Views
IMG-20210214-WA0006

MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan bahwa dampak dari pendemi covid-19 sangat berpengaruh terhadap kemampuan anggaran daerah untuk membiayai rencana pembangunan. Sehingga tidak semua usulan kegiatan mampu dilaksanakan dengan segera.

Dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), kata Nadalsyah, perlu dilakukan review kembali prioritas kegiatan yang telah disepakati, dengan menetapkan skala prioritas yang mengarah kepada penyelesaian akar permasalahan, berdampak luas dan nyata, mendesak untuk segera dilaksanakan, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak.

Untuk itu, diperlukan peran aktif para kepala perangkat daerah untuk mencari peluang sumber pembiayaan diluar APBD kabupaten seperti melalui dana APBD provinsi maupun APBN serta sumber-sumber pembiayaan lainnya yang sah.

“Disamping itu juga perlu dilakukan evaluasi internal terhadap kegiatan pada perangkat daerah masing- masing, jika kegiatan tersebut tidak terlalu penting dan kurang berpihak pada masyarakat. maka kegiatan tersebut tidak perlu lagi dianggarkan pada tahun 2022,” jelasnya, MInggu 14 Februari 2021.

Nadalsyah juga mengingatkan, bahwa tugas kita dari tahun ke tahun tidaklah semakin ringan, malah penuh tantangan dan hambatan, baik dari segi keterbatasan anggaran, peraturan yang semakin ketat, maupun dari tuntutan masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat yang semakin kritis.

Sebagai aparatur pemerintah daerah, kita dituntut harus sanggup menghadapi segala tantangan dan hambatan tersebut dengan bekerja cerdas tanpa melupakan kerja keras dan selalu berpijak pada segala peraturan atau ketentuan yang berlaku.

“Marilah kita luruskan niat bahwa apa yang kita lakukan semata-mata demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Barito Utara yang kita banggakan,” ucapnya.

Untuk itu, tambah dia, diperlukan kerjasama dan pengertian dari semua pihak, baik perangkat daerah maupun masyarakat pengusul kegiatan agar mentaati aspek hukum dan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan setiap kegiatan.

“Cari terlebih dahulu dasar hukumnya lalu tentukan output dan outcome-nya. jangan sekali-kali kita mencoba melaksanakan kegiatan atau membuat suatu kebijakan tanpa jelas dasar hukumnya. bertindaklah dengan batas kewajaran dan logika berpikir yang sehat agar kita tidak menghadapi masalah di kemudian hari,” jelasnya.(Red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait