Raperda Pilkades akan di Bahas Bersama DPRD dan Eksekutif

By kabarbor - June 5, 2023 |
Post View : 327
Views
IMG-20230608-WA0013

KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) DPRD telah menyusun jadwal kegiatan, diantaranya yakni akan melaksanakan rapat untuk membahas beberapa buah bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) salah satunya yaitu Raperda tentang pemilihan kepala desa (pilkades).

Dikatakan Ketua DPRD Seruyan berdasarkan hasil dari rapat Banmus yang dilaksanakan pada Senin (5/6/2023), agenda pembahasan beberapa buah raperda termasuk Pilkades ini dijadwalkan pada Senin 12 Juni 2023 mendatang, yang diawali dengan penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian beberapa buah raperda.

“Pembahasan Raperda Pilkades ini masuk dalam program kerja legislatif dan eksekutif Seruyan pada tahun 2023 ini, sebagaimana telah dijadwalkan dalam rapat Banmus,” kata Ketua Zuli Eko Prasetyo.

Dikatakannya rapat Banmus ini dilaksanakan untuk menjadwalkan beberapa agenda diantaranya pembahasan beberapa buah raperda, dan salah satu dari Raperda yang akan dibahas yaitu raperda pilkades.

Pada kesempatan itu juga Ketua DPRD Seruyan menyampaikan kepada pihak eksekutif yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor, DPRD berharap pembahasan raperda Pilkades tersebut rampung pada tahun 2023 ini, sehingga bisa secepatnya disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Harapan kami Pilkades nantinya bisa dilaksanakan tahun depan atau tahun 2025 bagi kami tidak ada masalah, namun kalau pilkades dilaksanakan tahun ini rasanya tidak mungkin, karena akhir September, tahun depan kita tidak tahu regulasinya, paling cepat 2025. Namun kami harap kita selesaikan dulu payung hukum ini sehingga jika hendak melaksanakan nanti tidak ada kendala,” pungkasnya.(tim)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait