Penyelesaian Raperda Pilkades Salah Satu Fokus DPRD Seruyan

By kabarbor - June 12, 2023 |
Post View : 308
Views
IMG-20230621-WA0001

KUALA PEMBUANG – Penyelesaian rancangan peraturan daerah (Raperda) pemilihan kepala dasa (Pilkades), saat ini menjadi salah satu fokus perhatian DPRD Kabupaten Seruyan. Oleh sebab itu, Wakil Ketua I DPRD Seruyan meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan pihak eksekutif supaya bisa berkonsentrasi membahas Raperda tersebut.
“Saya harap Raperda Pilkades terbahas dengan baik, Bapemperda bisa fokus dan eksekutif juga harus bisa berkonsentrasi untuk menyelesaikan Raperda ini,” katanya, Senin (12/6).
Disampaikannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan juga telah memerintahkan kepada jajarannya khususnya pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda tersebut untuk bisa berkonsentrasi, maka dari itu tidak ada alasan pihak terkait untuk mengabaikan perintah tersebut.
Peraturan tentang penyelenggaraan pemilihan kepala desa kini menjadi kebutuhan dasar untuk Kabupaten Seruyan. Hal ini dikarenakan mengingat ada puluhan desa di wilayah setempat yang hingga saat ini masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.
Bahkan beberapa desa di wilayah setempat tercatat ada yang dipimpin oleh PJ Kades selama lebih dari 3 tahun bahkan ada yang 6 tahun seperti Desa Parang Batang, Kecamatan Hanau. Hal ini tentunya menjadi persoalan sendiri untuk pemerintahan khususnya di tingkat desa.
“Kedudukan Pj dengan Kades definitif tentunya sangat berbeda, karena Pj itu ada batasan-batasan tertentu, tidak bisa dia membuat kebijakan dengan mudah dan bebasnya. Oleh karena itu harapan saya Raperda ini bisa terselesaikan, walaupun Pilkades belum bisa dilaksanakan tahun ini atau 2024 karena ada Pileg, Pilkada dan sebagainya,” tambah Bambang.(Tim)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait