Tangkap Penyalahguna Narkoba, Satresnarkoba Polres Barut Diapresasi

By kabarbor - March 18, 2022 |
Post View : 122
Views

Muara Teweh – Selama bulan Maret 2022 ini, Satresnarkoba Polres Barito Utara berhasil mengamankan dua kurir dan pemakai barang haram narkotika jenis sabu. Yang pertama Senin 7 Maret lalu, dan tangkapan kedua pada Kamis 17 Maret 2022 Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus serupa.

Atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu tersebut, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri mengapresiasi kinerja dari Satrenarkoba Polres Barito Utara. 

“Saya mengapresiasi atas kinerja Sartesnarkoba Polres Barito Utara yang telah menangkap bandar dan pemakai barang haram tersebut,” kata H Tajeri saat di konfirmasi, Jum’at (18/3/2022) siang.

Dirinya berharap kedepannya ada bandar besarnya yang bisa terungkap. Ia juga yakin bahwa tidak mungkin ada pengedar atau pun kurir kalau tidak ada bandar besarnya.

“Saya diri pribadi maupun dari DPRD Barito Utara berharap kedepannya lagi, ada bandar besar yang tertangkap. Karena barang haram ini merusak generasi muda kita,” kata Ketua Partai Gerindra Barito Utara ini. 

Untuk itu dia juga mengajak semua agar mendukung Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Barito Utara. “Jika ada warga yang mengetahui ada informasi peredaran barang haram ini, jangan takut dan cepat berikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba,” kata H Tajeri.(Al)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait