DPRD Seruyan Gelar RDP Terkait Koperasi Serba Danau Usaha Danau Sejahtera

By kabarbor - May 22, 2023 |
Post View : 328
Views
IMG-20230529-WA0002

KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan yang terjadi di Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) antara pengurus dan ahli waris serta beberapa anggota yang status keanggotaanya dipending, Senin (22/5/2023) di gedung DPRD setempat.

“Rapar dengar pendapat ini kita laksanakan untuk menindaklanjuti surat tanggal 2 Mei 2023 kemarin perihal permohonan fasilitasi mediasi permasalahan antara pengurus Kosudra dan ahli waris atau anggota yang dipending,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat memimpin rapat.

Dalam RDP tersebut juga dihadiri Wakil Ketua II Muhammad Aswin, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Seruyan, serta turut dihadiri kepala perangkat daerah terkait, Camat dan Kepala Desa Sembuluh I dan puluhan ahli waris anggota Koperasi Kosudra yang berasal dari Desa Sembuluh I.

Perwakilan ahli waris Kosudra, Ipransyah menyampaikan tujuan meraka meminta kepada DPRD Seruyan untuk difasilitasi mediasi ini dalam rangka untuk mencari keadilan, khususnya terkait kepastian terhadap pihaknya sebagai ahli waris dari orang tua mereka yang telah meninggal dunia yang dulunya tergabung sebagai anggota koperasi tersebut.

“Kami ini adalah ahli waris dari orang tua kami yang tergabung dalam koperasi Kosudra, sehingga jika ada yang meninggal dunia dari orang tua kami, kami selaku ahli waris ingin minta kejelasan apakah status keanggotaan itu dilanjutkan ke kami atau tidak,” kata Ipransyah.

Pihak koperasi kata dia sampai saat ini masih belum ada memberikan kejelasan terkait perihal tersebut, padahal pihaknya sebagai ahli waris dan anggota yang status keanggotaanya dipending itu telah bersurat secara resmi kepada pengurus koperasi.

“Kita sangat menyayangkan sikap pihak koperasi yang tidak transparan, maka dari itu RDP ini kami anggap sebagai jalan akhir untuk mencari keadilan dan meminta DPRD Seruyan untuk memfasilitasi agar kedepanya bagaimana,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan, RDP tersabut tidak berjalan mulus sesuai dengan harapan para ahli waris, lantaran pihak pengurus koperasi tidak memenuhi undangan dari DPRD Seruyan alias tidak hadir dalam kesempatan RDP tersebut.(tim)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait