Ini Penjelasan Ketua DPRD Seruyan Terkait Pilkades Belum Bisa dilaksanakan

By kabarbor - May 9, 2023 |
Post View : 310
Views
IMG-20230523-WA0008

KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan pemilihan kepala desa (Pilkades) di wilayah Kabupaten Seruyan, kemungkinan belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

“Hal ini dikarenakan masih cukup banyak sesuatu dan hal lainnya yang harus dipersiapkan sebelum menggelar Pilkades. Terkait Pilkades rasanya tidak akan mungkin bisa dilaksanakan pada tahun 2023 ini, dan saya rasa baru bisa dilaksanakan pada tahun 2025 akan mendatang menginggat ada beberapa hal yang perlu kita dipersiapkan,” kata Ketua DPRD Seruyan, di Kuala Pembuang.

Dikatakan Ketua DPRD, ada beberapa hal yang perlu kita dipersiapkan dalam pesta demokrasi Pilkades tersebut diantaranya terkait dengan regulasi atau rencangan peraturan daerah (raperda) tentang pemilihan kepala desa itu sendiri yang saat ini masih perlu diperbaiki dan direvisi, dan terkait anggaran.

“Terkait dengan pilkades isue ini memang sudah muncul sekitar tahun 2020 lalu, sementara tahun itu masih belum bisa dilaksanakan karena payung hukum atau regulasi terkait Pilkades tersebut masih ada yang perlu diperbaiki khususnya terkait tata cara maupun mekanisme. Dan tahun ini juga demikian raperda tersebut juga masih belum diperbaiki,” kata dia.

Laebih lanjut Zuli Eko, saat berbicara terkait pembuatan produk hukum atau rencana peraturan daerah tentu ada mekanismenya, karena apapun itu menyangkut sebuah produk hukum yang akan dibuat dam tidak boleh cacat sedikit pun terkait dengan pelaksanaannya.

Kemudian kata dia lagi, berkaitan dengan teknis pembuatan sebuah produk hukum tentu tidak akan bisa jadi begitu saja, karena biasanya ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dilakukan, pertama diawali dengan paripurna program pembentukan peraturan daerah (propamperda) yang biasanya dilaksanakan akhir tahun.

Kemudian nantinya ada paripurna juga sebelum pembahasan yakni penyampaian terkait dengan raperda yang akan dibahas yaitu dari eksekutif dalam hal ini kepala daerah dan selanjutnya baru bisa dilanjutkan pembahasannya.

“Melihat dari beberapa hal tersebut tentunya pilkades sangat tidak memungkinkan bisa dilaksanakan tahun ini,” tegasnya.

Belum lagi jelas Ketua DPRD terkait permasalahan berikutnya yaitu anggaran, dimana untuk melaksanakan pesta domokrasi tingkat desa tersebut untuk anggarannya masih belum tersedia.

Hal itu ucapnya dikarenakan pada pembahasan APBD di tahun lalu, DPRD Seruyan tidak berani mengalokasikan anggaran untuk pilkades dengan alasan Raperda Pilkades itu belum diperbaiki atau belum direvisi.

“Kajian kami karena produk hukumnya belum jadi rasanya tidak mungkin tahun 2023 ini Pilkades bisa dilaksanakan, paling cepat sesuai himbauan Permendagri apabila tidak bisa melaksanakan paling lambat Oktober 2023 ini tentunya baru bisa dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang,” imbuhnya.(tim)

 

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait