Diduga Alfalah di bawah Yayasan Rumah Cerdas Gunakan Data Siswa SDSI Alfalah Sofia Untuk Peroleh Izin

By kabarbor - January 22, 2022 |
Post View : 166
Views

MUARA TEWEH – Buntut perseteruan pengelola Sekolah Dasar Swasta Islam (SDSI) di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Batara) dengan pihak yayasan berbuntut panjang. Karena pihak pengelola atau mantan Kepala Sekolah serta beberapa jejarannya telah dilaporkan pihak Yayasan ke pihak kepolisian. 

Dampak dari perseteruan tersebut, para siswa tiba-tiba dialihkan ke SDSI Alfalah dibawah naungan Yayasan Rumah Cerdas Alfalah Barito Utara. Sehingga seolah-olah muncul perseteruan dua sekolah.

Sebelumnya, sempat beredar juga informasi yang menyebutkan pihak Yayasan Barakati mempersulit kepindahan para siswa ke sekolah lain. Padahal data siswa yang semestinya belum dimiliki pihak Yayasan, karena tak diserahkan oleh pihak pengelola sekolah yang lama. 

Berdasarkan hasil kesepakatan di Rapat Dengar Pendapat (RDP), akhirnya mantan Kepala SDSI Zeti Metriyatul didampingi beberapa orang tua murid menyerahkan tiga dokumen berupa Buku Induk Siswa (BIS), pembantu buku induk dan leger, ke SDSI Alfalah Sofia yang diterima langsung oleh Ketua Yayasan Barkati H Tajeri didampingi istrinya Hj Sofia dan Kepala Sekolah yang baru Alfalah Sofia, Khalik Kubra, Jumat (21/1) pagi kemarin.

Ketua Yayasan Barakati H Tajeri mengatakan, dengan adanya penyerahan tiga dokumen ini, maka pihaknya selaku pemilik Yayasan langsung menyerahkan kepada kepala sekolah yang baru untuk diproses surat kepindahan para siswa sesuai dengan surat permohonan kepindahan dari orang tua murid. 

“Kita tidak ada ingin mempersulit kepindahan anak-anak ke sekolah lain. 

Karena data siswa tidak ada jadi bagaimana kita bisa memproses kepindahan para siswa. Bahkan buku raport anak saya sendiri juga sampai hari ini tidak ada diserahkan atau dikeluarkan, padahal sudah naik ke kelas dua. Jadi yang kita pikirkan dan perlu diselamatkan adalah nasib anak sehingga mereka bisa pindah ke sekolah lain yang mau menerima,” kata Tajeri. 

Anggota DPRD Barito Utara dari Partai Gerindra ini mengajak kepada orang tua murid atau masyarakat lainnya untuk berpikir jernih terkait permasalahan ini. Sebab sempat beredar kabar dari pengakuan mantan kepala sekolah Hajjah Normawati yang menyatakan pengunduran diri sejak bulan Agustus 2021 ke media adalah pihak Yayasan tidak mau memproses kepindahan anak-anak.

“Artinya kalau ada pengunduran diri berarti tidak perlu lagi ada penyerahan dokumen pada hari ini. Namun pengunduran diri itu batal atau ditunda karena data dokumen siswa belum diserahkan jadi tidak apa-apalah, hari ini ada niat baik mereka,” jelas Tajeri. 

Ia menyampaikan, bahwa SDSI Alfalah dibawah naungan Yayasan Rumah Cerdas Alfalah Barito Utara menggunakan data siswa SDSI Alfalah Sofia untuk mendapatkan izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batara. 

“Data itu sempat kita cek ke Dinas Pendidikan karena kenapa rekomendasi bisa keluar. Namun tak didapat. Setelah dicek ke DPMPTSP Batara ternyata mereka menggunakan data nama siswa SD Alfalah Sofia seraya menyebutkan bahwa permasalahan ini sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk mengusutnya sampai tuntas,” tegas Tajeri.

Intinya lanjut dia, akan kita dengar alasan mereka di pengadilan nantinya. Kenapa hal ini bisa terjadi. 

“Kita sejak awal tidak ingin permasalahan ini sampai keluar ke media, namun pada saat RDP di DPRD permasalahan ini keluar viral, makanya saya hari ini membawa sejumlah media, apalagi sudah dua kali mediasi di Kantor Disdik,” jelasnya. 

Sementara itu, Hj Sofia istri Tajeri yang hadir pada penyerahan tiga dokumen itu menuturkan, bahwa awalnya datang tiga orang ke rumah selaku pengelola sekolah yakni Hajjah Normawati, kepala sekolah, Zeti bersama satu orang bendahara. 

Mereka datang mengajukan dana talangan sekitar Rp20 sampai Rp25 juta, karena sekolah SD Alfalah Sofia ini banyak terhutang dengan Hj Normawati. Setelah ditotal piutang sekolah ini mencapai ratusan juta. 

“Atas permasalahan tersebut, kita akhirnya minta data laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, karena pada sekolah ini ada beberapa sumber pendapatan pengelolaan anggaran seperti SPP, Hibah dan bantuan dana BOS,” jelasnya. 

Terbukti setelah dicek penggunaan keuangan sekolah akhirnya ada ditemukan beberapa pengguna anggaran yang diduga fiktif serta pembayaran listrik doble seperti pertanggungjawaban dana BOS ada pembayaran listrik, kemudian di dana hibah juga ada pembayaran listrik. 

“Atas kejadian itu, saya usulkan ke pihak Yayasan kalau seperti ini lebih baik semua anggaran melewati rekening yayasan saja biar satu pintu. Sebab selama ini yayasan tidak pernah meminta pertanggungjawaban atau mengaudit pihak sekolah,” ungkapnya kepada wartawan. 

Setelah usulan itu diterima lalu dibuka rekening Yayasan dan disampaikan ke WA Group, tiba-tiba ada yang menolak dan tidak terima khusus orang tua wali murid di kelas empat, karena ada yang provokator

Sementara itu pada bulan Agustus 2021 lalu pak Haji Tajeri sedang perawatan di rumah sakit Ulin Banjarmasin karena terpapar Covid-19. Pada waktu itu, kesempatan mereka melakukan gejolak, sehingga sampai terjadi pengangkutan asset sekolah seperti meja kursi habis diangkut. Setelah sembuh dan kembali ke Muara Teweh sempat melakukan somasi agar mengembalikan asset sekolah serta melaksanakan mediasi selama dua kali di Kantor Disdik. 

“Jadi tuduhan Bu Hajjah Normawati yang menyebutkan Hajjah Sofia membisniskan sekolah sangat tidak berdasar dan tidak benar. Karena yang justru yang melakukan pungutan seperti pungutan anggaran baju sekolah dan lain-lain mereka semua lah yang memungutnya, benar ada dana sekitar 9-10 juta diserahkan, tetapi Hajjah Normawati ada meminta dibikinkan pagar besi sekolah lama dan dibangunkan dengan nilai Rp14 juta lebih, namun saya ikhlas semua itu, setelah itu tidak ada dana yang masuk atau diserahkan ke kami selaku pengelola Yayasan” tukasnya. 

Kepsek Alfalah Sofia yang baru, Khalik Kubra mengatakan, berkas dokumen yang diserahkan, nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu. Selanjutnya jika sudah akan dilakukan proses administrasi permintaan pindah sekolah murid ke sekolah lain. (Red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait