Dewan Harapkan Pemkab Inventarisasi Aset Daerah

By kabarbor - January 25, 2022 |
Post View : 151
Views

MUARA TEWEH-Legislator DPRD Barito Utara Sunario SH mengharapkan agar pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk menginventarisasi aset daerah secara lebih profesional dan transparan

.Selain itu pula menurutnya, masih terlihat aset yang kurang terpelihara seperti gedung, mesin, jalan, irigasi serta jaringan karena kalau rusak dan tidak terpelihara maka dipastikan nilai aset tersebut akan turun, ini artinya akan ada pengurangan nilai aset nantinya.

Memang tidak dapat kita pungkiri bahwa alam membawa pengaruh besar terhadap kualitas aset kita namun hendaknya ini jangan dijadikan alasan bagi kita untuk mengurangi nilai aset tersebut.

Dewan dari Daerah Pemilihan 3 (dapil 3) menambahkan, perlu keseriusan lebih dalam lagi dalam memelihara aset daerah serta inventarisir lebih valid karena dengan demikian masyarakat akan tahu berapa kekayaan daerah .

Transparansi terhadap aset daerah ini juga akan berimbas pada rasa percaya masyarakat kita dan dengan demikian maka mereka akan bisa menjaga serta ikut memeliharanya.

Hingga kini masih banyak asset daerah yang belum jelas peruntukkannya dan dipergunakan oleh orang tertentu yang diduga bukan untuk kepentingan daerah.

Pemerintah daerah hendaknya bisa melakukan tindakan tegas dan segera agar jangan sampai nanti menimbulkan masalah dikemudian harinya mengingat banyaknya pengalaman-pengalaman daerah lain,

Karena terlalu lama menempati bangunan tanah milik daerah akhirnya merasa memiliki , pada akhirnya saat diminta untuk membongkarnya terjadi perlawanan.

“Kita tidak ingin hal tersebut terjadi di bumi Iya Mulik Bengkang Turan mengingat dari hasil pengawasan dewan sudah ada bangunan semi permanen yang berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah,” kata Sunario ini.

Selain itu pula pemerintah daerah melalui dinas yang berkompoten harus segera menuntaskan atau menyelamatkan asset daerah dengan melakukan koordinasi dengan masyarakat apabila berhubungan dengan mereka.

Karena dari laporan yang masuk ke dewan ada beberapa sekolah yang diklaim oleh warga berdiri di tanah masyarakat dan sampai sekarang masih dalam proses penyelesaiannya.

Pada akhirnya kita tidak bisa mendapatkan berapa nilai kekayaan daerah atau asset daerah kalau masih bersengketa dengan masyarakat, apakah memang itu hak pemerintah daerah atau juga hak murni milik masyarakat, tambahnya lagi.(Red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait