Dewan Minta Perusahaan Wajib Pelihara Jalan

By kabarbor - February 17, 2022 |
Post View : 317
Views

MUARA TEWEH-Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Sastra Jaya mengharapkan agar perusahaan- perusahaan yang ada di daerah ini wajib memelihara jalan baik kabupaten, provinsi dan jalan nasional.

Hal tersebut diungkapkan Sastra pada rapat hearing terkait penggunaan jalan nasional dan kabupaten oleh PT Batara Perkasa yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan, H Ferry Kusmiadi SE MM juga anggota dewan dari gabungan Komisi. Rabu (16/2), kemarin.

Waket II juga berharap kepada dinas terkait untuk mengawasi penggunaan jalan kabupaten oleh pihak perusahaan.

Isas,, panggilan akrab dewan ini juga mengapresiasi, PT. Batara Perkasa sudah melaksanakan perbaikan dan pemeliharaan jalan sebagaimana hasil RDP beberapa waktu lalu.

“Dewan meminta perusahaan berkewajiban untuk memelihara jalan kabupaten yang dilewatinya agar tetap fungsional dengan baik,” kata legislator usungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sementara itu, pimpinan PT. Batara Perkasa, Samson Sinaga kepada wartawan mengatakan, bahwa beberapa poin dari RDP yang sebelumnya telah pihaknya laksanakan dan lengkapi.

Dimana pertimbangan teknis dari Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara diantaranya seperti pemasangan rambu dan lampu traffic light telah semua dipasang.

Sementara untuk pertimbangan teknis untuk perbaikan jalan juga pihaknya laksanakan dan sekarang masih berlangsung, sebab untuk jalan yang diperbaiki ini panjang, sehingga memerlukan waktu untuk menyelesaikannya.

“Setelah kita selesai merigit beton jalan, kita akan melakukan pelebaran jalan, ini juga sudah kita komunikasikan kepada anggota dewan yang mempertanyakan, syukurnya beliau sudah mengerti dan mengapresiasi apa yang telah kita lakukan,”kata Simon.

Mengenai pelebaran jalan, pihaknya perlu berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait batas kiri dan kanan jalan kabupaten.

Karena sepengetahuan pihaknya disebelah kiri jalan merupakan lahan yang telah dibebaskan oleh PT Batubara Duaribu Abadi (BDA) dan disebelah kana lahan milik masyarakat,supaya tidak terjadi masalah kedepan, pungkasnya.. (RED)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait