Palangka Raya – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Palangka Raya, Saipullah, meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan produk uang digital. Masyarakat harus lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan dan penipuan.
“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan produk uang digital. Masyarakat harus lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan dan penipuan yang mungkin terjadi,” ujar Saipullah, Senin (10/06/2024).
Saipullah menjelaskan, saat ini banyak bermunculan berbagai jenis produk uang digital, baik yang resmi maupun ilegal. Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk memastikan keabsahan dan legalitas dari produk uang digital yang akan digunakan.
“Saat ini banyak bermunculan berbagai jenis produk uang digital, baik yang resmi maupun ilegal. Masyarakat harus memastikan keabsahan dan legalitas dari produk uang digital yang akan digunakan,” tegas Saipullah.
Untuk menghindari potensi kerugian, Saipullah menyarankan masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi dan penelitian terlebih dahulu sebelum menggunakan produk uang digital. Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran yang mencurigakan.(ap)