Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) melaksanakan Paripurna persetujuan bersama dengan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD perubahan tahun anggaran 2023, Jumat (22/09/2023).
Rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD perubahan tahun dipimpin langsung Ketua DPRD Murung Raya Doni, didampingi Wakil Ketua I, Likon dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin.
Hadir dalam rapat paripurna ke 4 mada sidnag III tahun 2023 Bupati Perdie M Yoseph, Wakil Bupati Rejikinoor dan Asisten Sekda. Hadir pula Forkopimda dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Mura Dr Doni SP MSI mengatakan, sebelum badan anggaran (Banggar) DPRD Mura menyampaikan hasil pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2023. Terlebih Dahulu Doni menyampaikan bahwa Proses pembahasan telah didahului dengan penyampaian Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
“Di Sertai dengan Penjelasan Pemerintah daerah dalam rapat paripurna sebelumnya, kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi di DPRD serta pendapat bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Murung Raya,” terang Doni.
Kemudian, kata dia, proses pembahasan APBD tahun anggaran 2023 telah dilaksanakan baik ditingkat badan anggaran maupun ditingkat komisi-komisi bersama Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya.
“Semua Ini dilaksanakan sebagai wujud tugas dan fungsi DPRD sebagai fungsi penganggaran,” terang Doni.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan penyampaian Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya pada perubahan anggaran tahun 2023, diwakili oleh Ahmad Tafruji dari fraksi PAN.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph, dimana disampaikan atas nama pribadi dan tim anggaran pemerintah daerah bersama Wakil Bupati mengucapkan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas terlaksananya persetujuan bersama tentang rancangan Perda APBD perubahan tahun 2023.
‘’Pada kesempatan yang sangat baik ini, kami ingin menyampaikan beberapa hal, yang pertama bahwa kami tidak mengulang angka angka yang sudah di sampaikan tadi oleh juru bicara DPRD tentang APBD, tapi yang jelas saya tau persis bahwa APBD murni maupun APBD perubahan 2023 ini adalah angka terbesar atau tertinggi sepanjang pemekaran Kabupaten Murung Raya, khususnya pada periode saya yang kedua menjadi Bupati Murung Raya,” tandas Perdie M. Yoseph.(red)