PT BPO Konsultasi Publik Studi Amdal Pembangunan Perkebunan dan Pengolahan Kelapa Sawit

By kabarbor - September 5, 2022 |
Post View : 97
Views
IMG-20220905-WA0034

Muara Teweh – PT Barito Palm Oil (BPO) kegiatan Konsultasi Publik Studi Amdal Pembangunan Perkebunan dan Pengolahan Kelapa Sawit di aula Kantor Kecamatan Teweh Tengah, Senin (5/9/2022). 

 

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Sekda Bidang Ekonimi dan Pemerintahan DR Ir H Rahmad Muratni MP, sekaligus membuka kegiatan tersebut dan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Edi Nugroho, Camat Teweh Tengah Jati Prayogo, Pimpinan PT BPO H Jawaji, Danramil Teweh Tengah, Polsek Teweh dan Polsek Lahei, Ketua DAD Barito Utara, Kepala Desa beserta Ketua BPD, Damang adat Kecamatan serta undangan lainnya.

 

Sekretaris Daerah Drs Muhlis dalam sambutan tertulisnya di bacakan Asisten Sekda Rahmad Muratni mengatakan, kelapa sawit merupakan peranan penting dalam perekonomian Indonesia dan merupakan salah satu komoditas andalan dalam menghasilkan devisa.

 

“Disamping memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap devisa negara, perannya cenderung meningkat dari tahun ke tahun,” katanya.

 

Selain itu juga kata Rahmad, prospek pengembangan kelapa sawit juga relatif baik. Baik dari sisi permintaan, diperkirakan permintaan terhadap produk kelapa sawit akan tetap tinggi di masa-masa mendatang. 

 

“Hal ini disebabkan banyak keunggulan diantaranya adalah relatif tahan lama disimpan, tahan terhadap tekanan suhu tinggi dan tidak cepat bau. Memiliki kandungan gizi yang cukup tinggi, serta bermanfaat sebagai bahan baku berbagai jenis industri,” kata dia.

 

Lebih lanjut Rahmat, keunggulan lain dari sisi minyak sawit memiliki produktivitas relatif lebih tinggi dan biaya produksi yang relatif lebih rendah di banding minyak nabati lain. 

 

“Dan Kabupaten Barito Utara salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah yang menyumbang hasil kelapa sawit urutan ke empat,” ucapnya.

 

Pembukaan lahan kata Asisten Sekda ini merupakan kegiatan fisik awal terhadap areal lahan perkebunan. “Pembukaan lahan ini sangat bergantung pada jenis vegetasi, topografi, sarana dan prasarana pendukung,” katanya lagi.

 

Ia juga mengatakan, kegiatan pembukaan lahan akan mengacu pada teknis pembukaan lahan sesuai dengan keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 38/KB.110/SK/DJ.BUN/05.95 tentang petunjuk teknis pembukaan lahan tanpa pembakaran untuk pengembangan perkebunan. 

 

“Kami mengharapkan kepada seluruh perusahaan pengolahan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Barito Utara agar memperhatikan peraturan tersebut agar dampak lingkungan yang ditimbulkan dalam pembukaan lahan baik berupa kebakaran hutan dan kabut asap tidak terjadi lagi,” katanya.

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara kami mengucapkan apresiasi dan terima.kasih kepada PT Barito Palm Oil dan seluruh pihak yang menyelenggarakan acara konsultasi publik ini. Semoga dengan adanya kegiatan ini mendapatkan solusi dan mencegah masalah terhadap dampak lingkungan yang timbul dari pembangunan kegiatan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(Ar)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait