Miliki Tiga Paket Sabu, Winson Diringkus Polisi

By kabarbor - May 25, 2022 |
Post View : 161
Views

Ket foto : Tersangka Winson beserta barang bukti narkoba saat ditemukan di Mapolres Barito Utara.

MUARA TEWEH – Salah seorang warga Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara karena memiliki tiga paket sabu.

Warga tersebut diketahui bernama Ahmad Winsa Putra alias Winson (39 tahun). diringkus pada Selasa 24 Mei 2022 sekitar pukul 14.30 WIB disebuah barak yang disukainya di Gang Amanah, Desa Sikui.

Kasat Resnarkoba Polres Barito Utara, AKP Syaifullah dijelaskan, penangkapan Winson ini berdasarkan informasi dari warga, dimana di rumah sering digunakan untuk bertransaksi narkoba.

“Mendapat informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” terangnya, Rabu 15 Mei 2022.
Dan saja saat petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terlapor sedang berada di rumah/barak yang ditemukan oleh tersangka, kemudian petugas berhasil terlapor dan dilakukan penggeledahan badan.

“Dalam penggeledahan terhdap tersangka dan tempat tinggalnya, disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat,” ujar Syaifullah.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) buah paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang terlupakan jenis shabu yang ditemukan di saku sebelah kiri dan 1 (satu) buah dompet warna biru yang di dalamnya berisi 1 (satu) buah paket plastik klip kecil yang diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan di atas plafon kamar mandi.
Tak hanya itu, lanjut dia, penemuan juga menemukan beberapa barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika seperti satu buah Hp merk Samsung type J2PRIME warna hitam,
satu buah tas warna Hitam dan satu dompet warna biru yang diakui milik tersangka .

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti yang dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Terhadap tersangka, kami akan kenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(RD)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait