Sampit,- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim, Agus Seruyantara, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran rokok ilegal agar tidak terus menyebar.
“Jangan sampai kita tertipu dengan rokok ilegal yang berbahaya dan merugikan. Kita harus memilih rokok yang telah melalui proses pengawasan yang ketat dan legal,” ujarnya Jum’at 12 Mei 2023.
Menurutnya, rokok ilegal tersebut diduga mengandung tembakau sisa yang bisa memberikan dampak buruk bagi kesehatan konsumen. Selain itu, ia berharap bea cukai sebagai leading sektor dapat meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
Agus juga menekankan bahwa tindakan pengawasan harus segera dilakukan untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal di wilayah Kotim.
Ia menambahkan bahwa pihaknya siap membantu dalam upaya pemberantasan rokok ilegal dengan memberikan masukan dan dukungan.
Kondisi peredaran rokok ilegal tidak hanya terjadi di Kotim, namun juga di wilayah lain di Indonesia. Maka dari itu, pemerintah harus memperhatikan masalah ini dan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Indonesia.
“Dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal, diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, bea cukai, dan masyarakat. Kita harus bersama-sama memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal demi menjaga kesehatan masyarakat dan meningkatkan PAD,” tutupnya.(rrl).