Pengelolaan Sumber Daya Alam Harus Bijaksana

By kabarbor - June 30, 2022 |
Post View : 179
Views
DBAEAA2A-EDE3-47A4-B9EE-993CAD36C22F

MUARA TEWEH-Anggota DPRD Barito Utara H.Abri mengingatkan, bahwa lahan tambang adalah sumberdaya alam yang tidak dapat diperbarukan bila penambangan dilakukan secara tidak bijaksana maka hanya akan menghasilkan keuntungan sesaat yang berujung pada kerusakan lingkungan dan merugikan banyak pihak khususnya masyarakat disekitar lokasi tambang.

Sudah saatnya kita melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan kelestarian fungsi ekosistem dan kehidupan sosial, budaya masyarakat tidak boleh dikorbankan demi mengejar pertumbuhan ekonomi, tuturnya.

“Aspek lingkungan, sosial budaya dan ekonomi harus mendapat porsi yang seimbang dalam kita melaksanakan kegiatan pembangunan, dengan demikian berarti kita melaksanakan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengurangi memampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka”kata H.Abri.

Tidak dipungkiri bahwa secara umum kegiatan pertambangan rakyat selama ini sedikit banyak telah memberikan kontribusi bagi pembangunan Kabupaten Barito Utara , baik dalam hal penyerapan tenaga kerja maupun menjamin suplei ketersediaan material bangunan berupa batu belah, pasir dan koral.

Namun disadari pula bahwa kegiatan tersebut mengandung resiko terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan dan harus dilaksanakan berdasarkan asas-asas perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.

Ditambakannya, mencegah berlanjutnya pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan rakyat bisa dilakukan dengan memberikan pemahaman bagi pelaku pertambangan rakyat akan pentingnya melaksanakan pertambangan rakyat yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Seluruh usaha atau kegiatan pertambangan rakyat dapat diselenggarakan berdasarkan perizinan yang sah, baik izin lingkungan maupun izin pertambangan rakyat (IPR), seluruh usaha pertambangan rakyat melaksanakan kewajiban melakukan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup serta meningkatnya penerimaan keuangan daerah yang berasal dari retribusi ,pajak pertambangan rakyat adalah tujuan dari sosiaslisasi ini kedepan, papar H.Abri.(Al)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait