Aturan Tentang PKL Ini Permintaan Fraksi PKB DPRD Mura

By kabarbor - August 8, 2023 |
Post View : 424
Views
IMG-20231026-WA0012

Puruk Cahu – Fraksi PKB DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mengharapkan pihak pemerintah daerah untuk lebih melakukan pengawasan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Alun-alun Jorih Jerah.
Perihal tersebut disampaikan oleh juru bicara fraksi PKB, Rahmat Hidayat agar pemerintah daerah betul-betul mempersiapkan aturan secara matang, peraturan dan pengawasan yang jelas. Sehingga lahan parkir yang sekarang digunakan para PKL untuk berjualan bisa dikembalikan sesuai dengan fungsinya.
“Fraksi kami meminta pemerintah harus jeli melihat situasi dan kondisi di lapangan agar tidak menimbulkan gesekan antar pedagang atau PKL di Alun-alun Jorih Jerah,” terang Rahmat Hidayat, Selasa (8/08/2023).
Harapannya, semoga Raperda yang bila nanti disahkan menjadi Perda dapat berfungsi sebagai mana yang diinginkan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Murung Raya.
Menurutnya, saat ini masih kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah melalui dinas terkait.
“Kami menilai masih kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah, terutama bagi dinas terkait sehingga menuai keributan antara sesama pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun itu sendiri,” kata dia. (…….)
[26/10 05.08] aslimute8: DPRD Murung Raya Dorong Peningkatan PAD
Puruk Cahu – Guna mempercepat pembangunan ekonomi suatu daerah, diperlukan peningkatan penanaman modal yang berasal dari para investor. Salah satunya perusahaan besar swasta (PBS). Sebab bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui perusahaan yang di kelola di wilayah Murung Raya (Mura).
Anggota DPRD Mura, Rumiadi mendorong kepada seluruh perusahaan yang berinvestasi supaya dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik.
“Khususnya dalam melengkapi perizinan dan melakukan aktivitas sesuai dengan aturan serta dapat bermanfaat bagi daerah maupun masyarakat di daerah ini,” ujar Rumiadi, Jumat (11/08/2023).
Dia menegaskan, keberadaan perusahaan jangan sampai tidak memberikan kontribusi bagi daerah dan masyarakat. Lantaran, antara perusahaan dan daerah dalam hal ini pemerintah serta juga masyarakat saling membutuhkan.
“Kami dari Komisi I yang bergerak di bidang salah satunya SDA sudah seharusnya mengingatkan akan hal itu. Karena memang pemanfaatan sumber daya alam atau SDA yang ada harus benar-benar demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Rumiadi.
Politisi PDIP ini menambahkan, belum lama ini pihaknya melaksanakan kunjungan kerja ke daerah Kecamatan Laung Tuhup dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Komisi I di bidang SDA.
“Melalui kunjungan itu akan memudahkan dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dan juga menghimpun aspirasi masyarakat. Salah satunya mendorong agar masyarakat dan juga dunia usaha agar meningkatkan sinergitas,” tutupnya. (Red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait