Ingatkan Kewajiban PBS Realisasikan Plasma

By kabarbor - December 5, 2022 |
Post View : 113
Views
Zuli Eko Prasetyo

KUALA PRMBUANG – Perusahaan-perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit, khususnya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan kembali diingatkan akan kewajibannya yakni merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, kewajiban PBS untuk merealisasi plasma untuk masyarakat itu sendiri sudah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Artinya regulasinya itu sudah jelas, bahwa memang PBS itu wajib hukumnya merealisasikan plasma,” katanya di Kuala Pembuang.

Oleh karena itu, dia menilai, tidak ada alasan lagi bagi PBS untuk tidak memenuhi kewajibannya untuk merealisasikan plasma, selain karena memang sudah kewajiban, hal ini juga menjadi salah satu bentuk kepedulian dan sumbangsih yang ditunjukkan oleh PBS dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di tempat mereka beroperasi.

“Karena mereka beroperasi di Kabupaten Seruyan, artinya mereka harus memberikan sumbangsih terhadap kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Artinya, ada hubungan timbal balik yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Maka dari itulah, dirinya sangat mendukung penuh segala bentuk upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam rangka memperjuangkan hak masyarakat akan plasma tersebut. “Intinya, kita akan selalu mendukung upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk mendorong PBS agar memenuhi kewajiban mereka akan plasma ini,” pungkasnya.(Wan)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait