Fraksi PAN Minta Ranperda Air Limbah Domestik Fokus Pada Kawasan Perumahan

By kabarbor - August 5, 2022 |
Post View : 98
Views
IMG-20221102-WA0047

SAMPIT – Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto SH, menekankan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang air limbah domestik yang saat ini tengah digodok oleh pihak legislatif khususnya Bapemperda di fokuskan kepada limbah air yang dihasilkan oleh masyarakat atau kawasan lingkungan permukiman atau perumahan.

Menurutnya, lingkungan perumahan,atau kawasan padat penduduk, merupakan wadah yang baik untuk menerapkan aturan tersebut agar menjadi acuan atau contoh bagi pihak lainnya kedepan. Dalam konteks ini pemerintah harus mulai membuat program pengelolaan air limbah domestik itu sendiri.

“Terutama dalam skala lebih luas pengelolaan air limbah domestik harus masuk dalam perencanaan tata ruang dan wilayah Kotim. Kemudian kita harapkan sosialisasi pengelolaan air limbah domestik harus lebih ditingkatkan khususnya bagi kawasan padat penduduk,ini dulu kita jadikan contoh supaya ketika nantinya menyentuh pada PBS dan lainnya kita sudah punya kekuatan,” ungkapnya Jumat (05/08/2022).

Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III ini juta menyebutkan, terkhusus pada lingkungan perumahan baru, dia berharap dalam pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) juga harus mencakup pengelolaan air limbah domestik supaya tidak berdampak pengrusakan terhadap lingkungan.

“Kami kira dengan sah nya Raperda ini daerah sudah punya dasar hukum yang tetap dalam menjamin air permukaan tetap terjaga, sebab esensi dari perda ini nantinya adalah untuk mewujudkan pengelolaan air limbah domestik yang berkelanjutan,” tutupnya.(ft)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait