Fraksi DPRD Mura Berikan Pemandangan Terhadap Dua Buah Raperda

By kabarbor - November 7, 2023 |
Post View : 306
Views
IMG-20231124-WA0043

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dengan diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya (Mura), Serampang menghadiri rapat paripurna ke – 7 masa sidang III dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Murung Raya (Mura) terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (7/11/2023).
Dua buah Raperda terdiri dari raperda inisiatif DPRD Murung Raya tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan dan raperda usulan dari Pemerintah Daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Masing – masing juru bicara dari setiap fraksi yang ada di DPRD Murung Raya terkecuali fraksi PPP yang hanya menyerahkan dokumen pandangan pihaknya kepada unsur pimpinan DPRD Mura.
Secara garis besar, ketujuh fraksi DPRD Mura menyambut baik terhadap dua buah Raperda tersebut, sisanya hanya memberikan masukan kepada pemerintah sebagai bahan evaluasi pada tahapan pembahasan selanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Sekda Mura berterimakasih atas paparan dari masing-masing fraksi DPRD Mura yang nantinya akan dilanjutkan dengan jawaban Pemerintah terhadap seluruh pandangan fraksi yang telah disampaikan.
“Kami ucapkan terimakasih pada seluruh fraksi DPRD Mura yang telah memberikan pandangan, tanggapan serta masukan terhadap Raperda yang kita usulkan, kami berharap semua pembahasan ini nantinya berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan tahapan dan ketentuan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon dalam sambutannya meminta agar nantinya Pemkab Mura segera memberikan tanggapan dan penjelasan terhadap seluruh pandangan fraksi yang disampaikan.
“Demikian pemandangan umum dari ke tujuh fraksi pendukung DPRD Murung Raya terhadap dua buah raperda, sehubungan dengan tanggapan, pertanyaan dan himbauan yang telah disampaikan tujuh fraksi pendukung DPRD Murung Raya, maka kami mengaharapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari Pemerintah Daerah pada rapat paripurna selanjutnya,” tutup Likon.(red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait