DPRD Seruyan Akan Kembali Jadwalkan RDP Masalah Pembangunan SUTT 150

By kabarbor - October 3, 2022 |
Post View : 152
Views
60C1CBE6-3749-44AD-BAEC-07E22660B77B

KUALA PEMBUANG – Untuk yang ke tiga kalinya DPRD Kabupaten Seruyan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas masalah pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sampit – Kuala Pembuang.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, keputusan digelarnya RDP tersebut karena pada RDP yang kedua kali ini, pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang terlibat dalam program pembangunan SUTT ini tidak hadir. Sehingga pihaknya memutuskan akan kembali menggelar RDP yang ketiga kalinya yang direncanakan digelar pada tanggal 11 Oktober 2022 mendatang.

“RDP yang pertama, kita memang tidak tahu bahwa ada keterlibatan pihak ketiga dalam permasalahan penentuan nominal kompensasi yang dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur. Sehingga, pada RDP yang pertama itu kita memutuskan untuk menggelar RDP yang kedua dengan kesepakatan meminta PLN menghadirkan pihak KJPP bersangkutan,” katanya di Kuala Pembuang, Senin (3/10/ 2022).

Akan tetapi, pada RDP kedua yang digelar pada hari ini, pihak KJPP bersangkutan tidak memenuhi undangan dan hanya memberikan surat konfirmasi dengan menyampaikan beberapa poin penjelasan terkait permasalahan yang saat ini terjadi. Padahal kehadiran KJPP bersangkutan sangat dinantikan untuk bisa memberikan penjelasan dan bersama-sama mencari solusi terkait permasalahan yang saat ini terjadi.

“Kita mau pihak KJPP bersangkutan bisa hadir langsung memberikan penjelasan. Masyarakat menolak hasil penilaian yang disodorkan oleh Tim Penilai, sementara pihak PLN juga tidak bisa mengambil keputusan karena bukan wewenang mereka. Jadi, masalah ini tidak akan ada titik temu kalau Tim Penilai tidak datang. Makanya kita putuskan untuk menggelar RDP ketiga,” pungkasnya.(Wan)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait