Status Tanggap Darurat Banjir Diperpanjang

By kabarbor - March 17, 2024 |
Post View : 372
Views
IMG-20240318-WA0026

Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi saat memberikan keterangan terkait perpanjangan status tanggap darurat banjir di Kota Palangka Raya. Foto: mmc palangka raya

 

PALANGKA RAYA- Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi menyampaikan status tanggap darurat banjir di Kota Cantik diperpanjang selama tiga hari. Hal ini diketahui sejak status tanggap darurat banjir yang ditetapkan selama tujuh hari telah berakhir pada Minggu (17/3/2024).

Budi menjelaskan pertimbangan perpanjangan status tanggap darurat banjir ini karena di sejumlah wilayah kelurahan masih terjadi genangan air.

“Sampai saat ini masih ada rumah yang terendam dan masih ada pengungsi yang masih tinggal di posko banjir. Dengan pertimbangan ini, maka status tanggap darurat diperpanjang mulai Senin (18/3/2024) selama tiga hari,” jelas Budi, Senin (18/3/2024).

Dijelaskan Budi, sampai saat ini sebagian posko banjir di beberapa kelurahan masih difungsikan. Sedangkan di kelurahan yang wilayahnya sudah surut sudah dinonaktifkan.

Dari 20 kelurahan yang terdampak banjir, disebut sampai saat ini hanya di wilayah Kelurahan Langkai yang masih terdapat pengungsi yang memenuhi aula SDN 1 Langkai.

Budi juga melaporkan kondisi banjir di wilayah Kota Cantik surut. “Setiap hari ada penurunan debit udara sekitar 5-20 sentimeter,” tutupnya.(ap)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait