Lapor Jika Temukan Pungli PPDB

By kabarbor - June 9, 2024 |
Post View : 416
Views
IMG-20240628-WA0175

Palangka Raya – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang mungkin terjadi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga, khususnya para orang tua calon siswa, agar tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya pungli dalam proses PPDB 2024,” katanya, Minggu (09/06/2024).

Hera menekankan bahwa PPDB 2024 harus berjalan dengan transparan dan akuntabel. Ia juga meminta kepada seluruh pihak terkait, termasuk panitia PPDB, untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan.

“Pungli merupakan tindakan yang merugikan dan tidak adil. Kita harus bersama-sama mencegahnya agar proses PPDB berjalan dengan lancar dan semua calon siswa mendapatkan kesempatan yang sama,” imbuhnya.

Hera juga menghimbau agar masyarakat memanfaatkan jalur pengaduan yang telah disediakan oleh pemerintah, seperti melalui hotline atau website resmi.

“Jangan takut untuk melapor, identitas pelapor akan dirahasiakan. Kami akan menindak tegas setiap laporan yang terbukti,” pungkasnya.(ap)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait