Konsultasi Publik Bertujuan Guna Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan Terhadap Tujuan Program Prioritas

By kabarbor - January 30, 2023 |
Post View : 393
Views
IMG-20230130-WA0016

Muara Teweh – Kepala BappedaLitbang Kabupaten Barito Utara (Barut) Ir H Zainal Abidin mengatakan maksud dilaksanakannya konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 dan Forum Perangkat Daerah Renstra Perangkat Daerah tahun 2024-2026 Kabupaten Barito Utara adalah untuk menggali pemikiran, ide, gagasan, sumbang saran serta berbagai masukan yang konstruktif lainnya dalam rangka perbaikan atau penyempurnaan rancangan RPD Barito Utara tahun 2024-2026.

“Sedangkan tujuan dari kegiatan ini guna penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan serta program prioritas pembangunan daerah yang akan dirumuskan,” kata Kepala BappedaLitbang, Ir H Zainal Abidin, Senin (30/1/2023).

Dalam kegiatan ini juga kata dia, dilaksanakan diskusi dan masukan saran dari seluruh peserta konsultasi publik dan masukan saran dari narasumber BappedaLitbang Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala BappedaLitbang juga mengharapkan hasil yang dicapai pada konsultasi publik ini akan dimasukan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili kepentingan yang menghadiri kegiatan tersebut.

Selain itu jelasnya, memperoleh masukan-masukan bagi penyempurnaan substansi rancangan akhir rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026 dan rancangan akhir renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 Kabupaten Barito Utara.

Menurut H Zainal Abidin, kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena berdasarkan berita acara kesepakatan hasil konsultasi publik dan forum perangkat daerah pada hari ini, digunakan sebagai bahan penyempurnaan dan perumusan rancangan akhir RPD tahun 2023-2026 dan rancangan akhir renstra perangkat daerah tahun 2024-2026 Kabupaten Barito Utara.(Drm)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait