DPRD Barito Utara Berikan 7 Catatan dan Rekomendasi kepada Dinas PUPR

By kabarbor - April 30, 2023 |
Post View : 367
Views
IMG-20230430-WA0009

Muara Teweh – Dalam rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), ada 7 catatan dan rekomendasi yang disampaikan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara.

Adapun 7 catatan dan rekomendasi DPRD Barito Utara untuk Dinas PUPR :
– Meminimalisir peluang atau potensi penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan pembangunan
– Masih belum optimalnya ketaatan masyarakat terhadap rencana tata ruang
– Masih terdapat beberapa ruas jalan yang kualitasnya masih kurang baik/rusak
– Jembatan lintas kecamatan dan desa Malawaken ke kecamatan Lahei masih belum dilaksanakan
– Pembuatan rigit jalan dari kecamatan Lahei I ke arah Suweyau dan ke arah Kelurahan Lahei II termasuk penyelesaian jembatan Suweyau
– Kelanjutan jalan Perusda menuju ke arah desa-desa daerah Sei Lahei sampai ke desa haragandang
– Pembuatan semua jembatan yang menuju ke Lahei Barat termasuk jembatan induk desa Teluk Malewai

Rekomendasi yang disampaikan DPRD :
– Melakukan perencanaan pelaksanaan kegiatan pembangunan secara cermat dan akurat untuk menghindari ketimpangan yang jauh antara penganggaran dan pelaksanaan
– Meningkatkan sosialisasi peraturan tentang penataan ruang
– Agar dinas terkait melalui unit pelaksana teknis di wilayah untuk mengalokasikan anggaran serta kegiatan pemantauan terhadap pemeliharaan infrastruktur jalan terutama di daerah yang memiliki struktur tanah yang labil, serta bekerjasama dengan pemerintah desa untuk melakukan sosialisasi menumbuhkan rasa memiliki dengan bergotong royong melaksanakan pemeliharaan infrastruktur jalan beserta fasilitas pendukungnya melalui pemberdayaan SDM maupun SDA lokal di sekitar lokasi kegiatan
– Pembuatan jembatan agar segera dilaksanakan
– Pelaksanaan rigit jalan dimaksud dan penyelesaian jembatan agar segera dilaksanakan
– Agar segera dilanjutkan dan diselesaikan
– Agar segera diselesaikan

Kemudian Dinas Perhubungan Barito Utara ada tiga cacatan :
– Terdapat bebeapa fasilitas perparkiran mengalami kerusakan sehingga menggangu pelayanan perparkiran terutama di objek wisata
– Masih tidak diterapkannya pemberian karcis terhadap parkiran motor dan mobil
– Masih terdapat beberapa titik jalan antar provinsi yang rusak

Rekomendasi yang disampaikan DPRD :
– Segera dilakukan perbaikan dengan mengajukan anggaran belanja untuk pemeliharaan terutama di objek wisata karena hal itu berkaitan dengan pelayanan wisatawan yang implikasinya akan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
– Diharapkan dinas terkait melakukan penertiban terhadap pengelola jasa parkiran agar memberikan tiket karcis parkir
– Meningkatkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dengan kabupaten/Kota terkait pengawsan tonase kendaraan, khususnya yang menempuh ruas jalan Provinsi agar dapat menghindari kerusakan jalan yang lebih parah dan akan membuat biaya pemeliharaan yang lebih tinggi.

“Rekomendasi DPRD Kabupen Barito Utara ini disampaikan ini untuk diketahui sebagai bahan pertimbangan selanjutnya, besar harapan kami rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan di jadikan referensi dan sebagai bahan masukan bagi Bupati Barito Utara dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.(drm)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait