Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Mustafa Joyo Muhtar mendukung dan mengapresiasi Dinas Pendidikan Barito Utara yang menjadikan 4 (empat) bahasa daerah di daerah setempat dijadikan muatan lokal (mulok) di sekolah yang ada di Barito Utara.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi dengan 4 bahasa yang ada di daerah ini dijadikan bahasa lokal dan akan menjadi muatan lokal di sekolah yang ada di Barito Utara,” kata Mustafa Joyo Muhtar, Senin (20/5/2024) di Muara Teweh.
Apalagi kata Mustafa 4 bahasa lokal di Barito Utara ini sudah ada Surat Keputusan (SK) nya yang dikeluarkan Pj Bupati. Empat bahasa lokal ini akan dipertimbangkan untuk menjadi mulok di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Barito Utara.
Adapun bahasa lokal Dayak yang akan menjadi muatan lokal di sekolah di wilayah Kabupaten Barito Utara yaitu, Bahasa Dayak Bakumpai, Dayak Manyan, Dayak Taboyan atau Tawoyan dan Bahasa Dusun Malang.
Mustafa juga berharap nantinya dalam memilih mutan lokal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah. Apakah yang digunakan Bahasa Dayak Bakumpai, Dayak Manyan, Dayak Taboyan atau Tawoyan dan Bahasa Dusun Malang.
Dikatakan Mustafa Joyo Muhtar disepanjang DAS Barito umumnya banyak menggunakan bahasa Dayak Bakumpai tetapi dalam hal memilih itu nantinya bagi sekolah-sekolah yang memang disekitar masih ada yang menggunakan bahasa yang lain seperti Mayan, Taboyan dan Dusun Malang.(drm)