Pokjanal Posyandu Barito Utara Gelar Pertemuan Koordinasi Posyandu

By kabarbor - August 24, 2023 |
Post View : 365
Views
IMG-20230824-WA0011

Muara Teweh – Kelompok Kerja Opersional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) Kabupaten Barito Utara menggelar pertemuan koordinasi posyandu tingkat Kabupaten Barito Utara tahun 2023, di aula Dinas Kesehatan setempat, Kamis (24/8/2023).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Asisten II H Gagali mewakili Ketua Pokjanal Posyandu Barito Utara, Ketua TP PKK Barito Utara Hj Sri Hidayati, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pariadi, Kadis Sos PMD Suparmi, anggota tim Pokjanal Posyandu Kabupaten Barito Utara dan undangan lainnya.

Ketua Pokjanal Posyandu Kabupaten Barito Utara Drs Muhlis yang dibacakan H Gazali mengatakan Pokjanal Posyandu merupakan kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan, penyelenggaraan, pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di pusat, provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.

“Pokjanal Posyandu Kabupaten mempunyai tugas menyiapkan data dan informasi dalam skala kabupaten tentag keadaan maupun perkembangan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan Posyandu,” kata Gazali dalam sambutannya.

Dikatakannya, peran tim Pokjanal posyandu dalam penurunan kematian ibu dan bayi cukup besar, mengingat posyandu juga merupakan pelayanan di hulu yang penting bagi kesehatan ibu dan bayi.

Dijelaskannya, dalam tiga tahun terakhir angka kematian ibu di Kabupaten Barito Utara masih fluktuatif. Dimana jumlah kematian ibu dan bayi dari tahun 2020-2022 yaitu dari 3 orang (2020) meningkat menjadi 7 orang (2021) dan menurun menjadi 3 orang (2022).

“Begitu pula angka kematian bayi dari 3 orang dari tahun 2020 meningkat menjadi 18 orang pada tahun 20221 dan masih meningkat menjadi 32 orang pada tahun 2022,” kata dia.

Lebih lanjut Gazali mengatakan, jumlah posyandu di daerah ini sampai akhir tahun 2022 sebanyak 171 buah dengan jumal posyandu aktif sebanyak 167 buah (97,6 persen) dan yang tidak aktif sebanyak 4 buah (2,5 persen).

Dijelaskannya, posyandu yang aktid adalah melakukan kegiatan rutin posyandu minimal delapan kali dalam satu tahun, memiliki minimal lima orang kader, memenuhi cakupan minimal 50 persen sasaran sebanyak delapan bulan dalam satu tahun, memiliki alat pemantauan pertumbuhan dan perkembangan, megembangkan kegiatan tambahan.

“Untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan fasilitasu, advokasi dan dukungan dalam rangka meningkatkan fungsi kinerja posyandu, maka diperlukan komitmen, kesamaan, pemahaman dan kerjasama sehingga akan terjadi sinkronisasi dan kerjasama lintas sektor ditingkat kabupaten,” kata dia.

Dirinya juga mengatakan bahwa, Pokjanal Posyandu memiliki tanggungjawab yang sangat besar untuk meningkatkan koordinasi, fasilitas, pembinaan, advokasi dan bantuan kepada peningkatan kerja posyandu. “Dan perlu adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat dibidang layanan dasar sosial, hal ini perlu diperkuat koordinasi antar perangkat daerah terkait melalui wadah Pokjanal Posyandu ditingkat pusat sampai tingkat desa,” ucapnya.

Dirinya juga berharap, dengan diadakannya kegiatan pertemuan Pokjanal Posyandu tahun 2023 ini, dapat menghasilkan kesepakatan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu dan meningkatkan jumlah strata posyandu Purnama Mandiri atau dikenal dengan istilah Posyandu aktif minimal sebesar 80 persen dari seluruh posyandu yang ada di Kabupaten Barito Utara.(drm)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait