Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melaksanakan entry meeting bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di aula Setda lantai I, Selasa (24/10/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, Plt Sekda Jufriansyah, penangungjawab, wakil penanggungjawab, pengendali teknis dan ketua tim BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah beserta seluruh anggota tim, staf ahli bupati dan asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara saya mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Barito Utara Bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang memiliki arti Pantang Mundur Sebelum Berhasil,” kata Pj Bupati Muhlis saat membuka kegiatan Entry Meeting.
Dikatakan Pj Bupati, Pemkab Barito Utara menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2023 oleh tim BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang akan dilaksanakan selama 20 hari.
Dan katanya pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pengembangan sektor unggulan untuk komuditas jagung tahun anggaran 2021 sampai dengan semester I 2023 oleh Tim BPK RI yang akan dilaksanakan selama 25 hari pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
“Kami berharap melalui pemeriksaan bersama BPK RI dan BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah ini, kami dapat mengevaluasi dan mengetahui hal mana-mana saja yang menjadi kelemahan pada laporan kami, dan secepatnya kami juga akan melakukan perbaikan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Pj Bupati Muhlis.
Hal ini tentunya, kata Muhlis, Pemkab Barito Utara terus berusaha memperbaiki laporan dari tahun ke tahun, untuk itu kami akan melaksanakan segala arahan dan petunjuk yang diberikan terkait kepatuhan terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK RI maupun tim BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Terkait dengan pemeriksaan tersebut, Pj Bupati Muhlis menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah, untuk bisa memberikan data serta informasi yang akurat kepada tim pemeriksa, dan bersikap kooperatif dan proaktif sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan lancar.
“Kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah, saya berharap dapat memberikan arahan, bimbingan serta masukannya kepada kami perangkat daerah apabila ada hal yang belum sesuai dengan peraturan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, sehingga kedepannya kami mampu melaksanakan perbaikan untuk penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” pungkasnya.(drm)