Penyusunan Rencana Pembangunan daerah Perlu Data Perencanaan Yang Valid dan Dapat Dipertanggung Jawabkan

By kabarbor - March 8, 2021 |
Post View : 130
Views

MUARA TEWEH – Dalam rangka menunjang penyusunan rencana pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kita memerlukan data perencanaan yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan.

”Bukan perencanaan yang hanya dibuat diatas meja saja, tetapi perencanaan yang komprehensif dengan tujuan dan sasaran yang jelas, seperti lokasi, kondisi riilnya saat ini, volume atau ukurannya,” jelas Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra pada pembukaan forum konsultasi publik rancangan RKPD tahun 2022 di aula Bappeda Litbang Barito Utara.

Untuk itu, kata Sugianto, kita harus melakukan sinkronisasi, harmonisasi program kegiatan dengan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya mendukung pencapaian visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nasional dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah serta RPJMD Kabupaten Barito Utara yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan perubahan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, kegiatan konsultasi publik ini merupakan wahana harmonisasi, sinkronisasi dan sinergitas antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan perangkat daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah.

“Dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang di seluruh kecamatan se Kabupaten Barito Utara tahun 2021 ini,” katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, pada saat Musrenbang RKPD Kabupaten nantinya, kita sudah dapat menyusun kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang rancangan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2022 dan menyinkronkannya dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan daerah.(Red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait