Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Bersama Dengan KPK

By kabarbor - April 9, 2021 |
Post View : 130
Views

MUARA TEWEH – Dalam rangka melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi rencana aksi manajemen aset dan optimalisasi penerimaan daerah pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara, KPK RI melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Pemkab Barito Utara, Jumat 9 April 2021 di rumah jabatan bupati.

Rakor dipimpin oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra didampingi Sekretaris Daerah, Ir H. Jainal Abidin yang dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah dan beberapa Pengembang Perumahan yang ada di Barito Utara.

Pemkab Barito Utara menyambut baik kedatangan anggota KPK RI yang sebelumnya pada 5 April 2021 melakukan Rakor di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng yang dihadiri pada saat itu oleh Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, Ketua DPRD, Ir Hj Mery Rukaini dan Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin.

Dalam rakor yang digelar, Septa Adhi Wibawa dan Erwin Noorman Gumirlang, Spesial Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Muda KPK RI memaparkan program pencegahan korupsi pada Pemkab Barito Utara.

Dikatakan bahwa anggota KPK sampai di Barito Utara pada Rabu sore 7 April 2021, dan pada Kamis 8 April 2021 berkeliling kota dan mampir di DPMTSP sambil bertanya-tanya terkait pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“SOP yang diolah adalah janji kita terhadap pelayanan kepada masyarakat,” jelas Septa, Jumat 9 April 2021.

Saat menyinggung penggunaan aplikasi SIPD, Septa menjelaskan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan Bappenas, Kemenkeu dan Kemendagri.

Dikatakan bahwa sudah siapkah sapras yang mendukung penggunaan SIPD, dimana saat percobaan pukul 01.00 tengah malam untuk 11 daerah, server down. “Kami tidak ingin daerah akan kerepotan, apabila SIPD tetap dipaksakan,” jelas Septa.

Sementara, Erwin menjelaskan tentang gratifikasi, dimana penerima gratifikasi PNS wajib melaporkan. “Ini juga untuk melindungi diri dari pasal gratifikasi,” jelas Erwin.

Ada dua hal gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan yakni yang berlawanan dan tidak berlawanan. Diminta juga kepada para pengembang agar segera menyerahkan fasos/fasum kepada Pemerintah, agar dapat dipelihara oleh Pemerintah. Dalam rakor juga dilakukan sesi tanya jawab.(Red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait