Disbudparpora Barito Utara Tutup Sementara Seluruh Tempat Wisata

By kabarbor - May 12, 2021 |
Post View : 118
Views

MUARA TEWEH – Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Barito Utara menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah menutup seluruh tempat objek wisata mulai 13-16 Mei 2021.

Hal ini ditujukan untuk mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Kepala Dinas Budparpora Barito Utara, Hj Annisa Cahyawati menuturkan bahwa penutupan sementara tempat wisata di daerah ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Barito Utara Nomor : 6601/372/PDW/2021 tentang penutupan sementara tempat wisata.

“SE tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora), Camat se Barito Utara dan pengelola tempat wisata,” terang Annisa, Selasa 11 Mei 2021.

Dalam SE Bupati Barito Utara itu, kata dia, disebutkan bahwa dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran covid-19 serta mematuhi gerakan 5M protokol Kesehatan.

“Maka untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan orang dalam melaksanakan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan hari libur nasional, perlu dilakukan penutupan sementara terhadap tempat wisata di wilayah Kabupaten Barito Utara mulai 13 Mei sampai dengan 16 Mei 2021,” jelasnya.

Annisa Cahyawati juga mengatakan dalam penutupan tersebut pihaknya menugaskan tim bersama petugas objek wisata menjaga dan menertibkan portal di lokasi agar tidak ada warga atau pengunjung yang berwisata selama objek wisata ditutup.

Sejumlah tempat wisata yang ditutup sementara tersebut diantaranya tiga objek wisata unggulan Dam Trinsing dan kawasan Bumi Perkemahan “Panglima Batur” masing-masing di Kecamatan Teweh Selatan serta Air Terjun Jantur Doyam di Kecamatan Lahei Barat di Jalan Negara Kilometer 18 Muara Teweh – Puruk Cahu serta kawasan wisata lainnya.(Red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait