Segera Laksanakan Sertijab Kades di Kecamatan Masing-Masing

By kabarbor - July 25, 2022 |
Post View : 101
Views
IMG-20220725-WA0008

Muara Teweh – Kepala Dinas Sosial, Pemerdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara (Kadis Sos PMD Barut) Eveready Noor mengatakan agar kepala desa yang baru dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya untuk segera melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) paling lambat hingga akhir bulan Juli 2022.

 

“Segera laksanakan serah terima jabatan kepala desa di Kecamatan masing-masing paling lambat hingga akhir bulan Juli 2022,” kata Kadis Sos PMD Barito Utara Eveready Noor, Senin (25/7/2022) di Muara Teweh.

 

Dikatakannya, setelah melaksanakan serah terima jabatan, pihak Dinas Sosial PMD Barito Utara akan melaksanakan kegiatan dalam rangka memberikan pembekalan kepada kepala desa yang baru dilantik.

 

“73 Kepala Desa se Barito Utara, nantinya para kepala desa ini akan diberikan Pelatihan Awal Masa Kerja (PAMK) oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” kata dia.

 

Lebih lanjut Eveready Noor, pembekalan ini akan dilaksanakan secara bertahap, tergantung dengan jumlah peserta. Misalnya dalam tahap pertama dilaksanakan untuk dua atau tiga kecamatan. 

 

Dia juga mengatakan agar pemerintah desa (Pemdes) yang Kadesnya baru dilantik agar segera melengkapi administrasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Bank Kalteng Cabang Muara Teweh. “Segera lengkapi administrasi pencairan dana untuk DD dan ADD,” katanya.

 

Dirinya juga meminta kepada Pemdes se Kabupaten Barito Utara yang belum melaksanakan Musyawarah Desa atau Musdes tahun anggaran 2023 agar segera melaksanakan Musdes tersebut.

 

Sebelumnya, saat pelantikan Kepala Desa se Barito Utara Bupati Barito Utara H Nadalsyah meminta kepada para Camat, agar memastikan serah terima jabatan kepala desa sebagaimana ketentuan yang berlaku dapat segera dilakukan dalam 1 (satu) minggu kedepan.

 

“Sehingga para kepala desa yang baru juga dapat segera menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya. Dan juga memperhatikan penyerapan dana desa dan pertanggunjawaban penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan dan tepat waktu,” kata Bupati Nadalsyah.

 

Demikian juga kata bupati Nadalsyah, kepada Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Bupati meminta untuk segera memberikan pelatihan awal masa tugas kepala desa sebagai orientasi dan bekalbagi para kepala desa.(Ar)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait