Muara Teweh – Penjabat (Pj) Buapti Barito Utara Drs Muhlis menyerahkan 64 Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Utara tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahap Optimalisasi, di balai Antang Muara Teweh, Kamis (2/11/2023).
Penyerahan SK P3K tersebut dihadiri Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, Plt Sekretaris Daerah Drs Jufriansyah, Unsur FKPD Kabupaten Barito Utara, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, staf ahli bupati dan asisten sekda, kepala perangkat daerah, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan undangan lainnya.
“Pada hari yang berbahagia ini, atas nama masyarakat dan Pemerintah Pemerintah Kabupaten Barito Utara saya ucapkan selamat kepada 64 P3K yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang, sehingga pada hari ini dilakukan penyerahan surat keputusan pengangkatan PPPK tenaga teknis,” kata Pj Bupati Drs Muhlis usai pelantikan dan penyerahan SK, Kamis (2/11/2023).
Pj Bupati berharap PPPK Barito Utara telah siap untuk mencurahkan segala pikiran dan tenaga serta bekerja dengan baik, bersemangat dan bertanggung jawab. “Tunjukannlah kinerja kalian yang terbaik, karena kalian adalah orang orang terpilih. Teruslah belajar dan memperbaiki diri serta mengembangkan potensi kalian, karena tugas dan tanggung jawab yang kalian emban kedepan akan semakin berat,” kata Pj Bupati Muhlis.
Menurut Pj bupati, dengan telah diangkatnya P3K ini menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maka mulai hari ini kalian dapat menerapkan konsep “BERAKHLAK” sebagai core values ASN dan employer branding ASN bangga melayani bangsa.
“Berakhlak merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Adanya core values asn ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan undang-undang no 5 tahun 2014 tentang ASN dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN,” kata dia.(drm)