Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis melaksanakan kegiatan Launching Aplikasi Sistem Inovasi Barito Utara Dalam Genggaman (SI-BAGA) di aula Setda lantai I, Kamis (20/6/2024).
“Saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Barito Utara dan jajarannya atas terselenggaranya Launching Aplikasi Sistem Inovasi Barito Utara Dalam Genggaman (SI-BAGA) dan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang pemanfaatan produk jasa perbankan dan kanal pembayaran online,” kata Pj Bupati Muhlis saat membuka kegiatan tersebut di aula Setda lantai I.
Dikatakan Muhlis, inovasi dan digitalisasi merupakan kunci utama dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Peluncuran aplikasi Sistem Inovasi Barito Utara Dalam Genggaman (SI-BAGA) ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkab Barito Utara untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta sejalan dengan kebijakan nasional dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Sistem Inovasi Barito Utara Dalam Genggaman ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2), dengan lebih mudah, cepat, dan transparan,” kata Pj Bupati Muhlis.
Lebih lanjut Pj Bupati Muhlis mengatakan dalam kegiatan ini pula akan dilaksanakan penyerahan secara simbolis Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara nomor 3 tahun 2024 tentang pajak daerah dan Retribusi Daerah kepada perangkat daerah pengelola pajak daerah dan retribusi daerah.
“Perda ini merupakan landasan hukum yang sangat penting bagi kita semua, khususnya bagi organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Pj Bupati Muhlis.
Pj Bupati Muhlis juga mengharapkan kepada organisasi perangkat daerah pengelola pajak daerah dan retribusi daerah agar dapat segera menyesuaikan dan berpedoman dengan ketentuan yang ada dalam Perda ini.
Serta kata dia dapat bekerja lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah yang lebih baik.
“Untuk itu saya mengajak kepada para stakeholder terkait dan seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Utara untuk memanfaatkan aplikasi SI-BAGA ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(drm)