Pelestari Kesenian Dongkoi Di Barito Utara Terima AKI dari Kemendikbud Ristek RI

By kabarbor - January 21, 2022 |
Post View : 178
Views

MUARA TEWEH –  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan memberikan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) tahun 2021 kepada Irma Iriani, pelestari seni Dongkoi yang merupakan penerima dari kategori Pelestari asal Kabupaten Barito Utara. 

Dimana AKI merupakan bentuk komitmen negara untuk mengapresiasi para pelaku kebudayaan yang telah menunjukan konsistensi, kebermanfaatan dan keberpihakan dalam pemajuan kebudayaan. 

Agus Hermanto, M.Hum Kapokja Apresiasi Kebudayaan Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Kemdikbudristek RI saat memberikan sambutan pada Acara Pemberian AKI kepada Pelestari Kesenian Dongkoi Barito Utara oleh Kemendikbudristek di aula rumah jabatan bupati, Kamis 20 Januari 2022 mengatakan bahwa AKI adalah upaya untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraaan. 

“Apresiasi diberikan bagi para pelaku budaya yang berkontribusi dan berdedikasi serta memberi dampak positif terhadap masyarakat,” jelas Agus. 

Sejak tahun 2012, lanjut dia, Kemendikbud ristek menyelenggarakan Anugerah kebudayaan Indonesia, selain itu Agus juga berharap bahwa AKI bisa memperkuat ekosistem kebudayaan dan sinergi pusat dan daerah pada waktu mendatang sehingga memperluas keterlibatan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan. 

Dijelaskan bahwa pada tahun 2021, ada 22 penerima perorangan maupun Lembaga dari 7 kategori yang menerima AKI 2021. 

“Salah satu kategori Gelar Tanda Kehormatan bahkan diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo,” ungkapnya. 

Irma Iriani menjadi penerima dari Kategori Pelestari setelah adanya pengusulan dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dan berhasil terpilih dari 360 calon penerima di seluruh Indonesia.  Adapun kategori lain yang menjadi penerima AKI adalah Maestro Seni Tradisi, Lembaga, Pelopor dan Pembaharu, Media, dan Anak dan Remaja. 

Irma Iriani dianggap salah satu yang paling memenuhi kriteria sebagai penerima AKI 2021 karena beberapa pertimbangan diantaranya dedikasi, integritas dan komitmen, serta pentingnya kesenian Dongkoi sebagai identitas lokal yang memiliki nilai moral tinggi dan sejarah panjang. “Kesenian Dongkoi dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan menyediakan ruang pertunjukan dan prasarana dan sarana yang memadai,” tutup Agus.

Sementara, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan bahwa Anugerah ini disambut baik oleh warga Barito Utara khususnya seniman tradisi, dan menjadi semangat baru bagi jajarannya untuk lebih baik lagi dalam melayani pelaku kebudayaan dan membuat terobosan-terobosan pemajuan kebudayaan. “Kita berharap nantinya dapat mengukuhkan Barito Utara sebagai Kota Budaya,” harap H. Nadalsyah. 

Seremonial penyerahan apresiasi AKI  kepada Irma Iriani dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Perwakilan Mendikbudristek hadir secara langsung menyerahkan apresiasi tersebut sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi Irma Iriani dan apresiasi kepada komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara terhadap pemajuan kebudayaan. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga memberikan penghargaan kepada Desa Wisata dan yang pembinaan kepada Sanggar Seni. (Red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait