Palangka Raya – Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, mengungkapkan rencana untuk menggandeng lembaga adat Dayak dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah.
Hal ini dilakukan karena tidak semua masalah dapat diselesaikan hanya dengan hukum positif, namun juga perlu mempertimbangkan sanksi adat yang berlaku.
“Tidak semua masalah harus diselesaikan dengan hukum positif saja. Kadang-kadang sanksi adat juga bisa menjadi solusi yang efektif,” katanya, Senin (10/06/2024).
Selain itu, Berlianto juga menyatakan bahwa kerjasama dengan tokoh adat Dayak dan penegak hukum lainnya untuk memperkuat sinergi dalam penegakan Perda di Kota Cantik agar tercipta ketertiban dan kenyamanan untuk semua.
“Kami ingin memperkuat sinergi dengan tokoh adat Dayak dan juga penegak hukum lainnya. Ini penting untuk memastikan penegakan Perda berjalan efektif,” jelasnya.
Langkah ini diyakini akan membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Perda, serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin timbul dengan pendekatan yang lebih holistik dan sesuai dengan nilai-nilai budaya lokal.(ap)