Palangka raya – Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya menjalin kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Palangka Raya.
Kerajasama ini dalam rangka mempermudah pembayaran bagi pelaku usaha yang menyewa aset milik pemkot dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengatakan, hal tersebut sangat membantu proses pembayaran retribusi aset yang digunakan masyarakat
“Pembayaran retribusi aset milik pemkot yang digunakan pelaku usaha seperti di Jalan Yos Sudarso, Pasar Kahayan dan Temanggung Tilung tidak perlu lagi ke kantor, melainkan bisa melalui QRIS yang telah disediakan oleh pihak kami,” katanya.
Pembayaran menggunakan QRIS tentunya juga untuk mengurangi risiko terkait hal-hal negatif seperti melakukan korupsi serta lain sebagainya.
Untuk barcode QRIS tentunya setelah menindaklanjuti arahan dari Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, sehingga bekerja sama dengan BRI.
“Setidaknya kami mempermudah pelaku usaha yang hendak membayar retribusi dalam penggunaan aset milik pemkot per bulan nya. Kalau tunai memerlukan waktu dan tenaga sehingga banyak waktu yang terbuang, sedangkan kalau menggunakan QRIS tentunya sangat mudah,” ungkapnya.(ap)