Program Lewu Isen Mulang Perlu Dukungan Semua Pihak

By kabarbor - January 30, 2021 |
Post View : 196
Views

MUARA TEWEH– Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah mengharapkan seluruh pihak untuk mendukung program-program dari Desa Pantang Mundur atau Lewu Isen Mulang. Karena, tanpa adanya dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat, program ini tidak akan berjalan dengan maksimal.

“Untuk itu, mari kita bersama-sama mendukung dengan saling peduli, mengedepankan semangat gotong royong, berdisiplin serta menerapkan protokol kesehatan,” kata Bupati Barito Utara H Nadalsyah saat memberikan sambutan pada kegiatan pembentukan Lewu Isen Mulang di Kabupaten Barito Utara, Kamis (28/1/2021) di aula setda lantai I.

Nadalsyah mengatakan, desa Pantang Mundur atau Lewu Isen Mulang ini merupakan desa yang nanatinya diharapkan akan menggerakkan masyarakatnya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu Nadalsyah juga mengharapkan agar dapat menjadi desa penunjang atau penghasil lumbung pangan untuk mendukung ketahanan pangan dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Menurut Nadalsyah, terjadinya kebakaran hutan dan lahan adalah permasalahan rutin yang dialami beberapa wilayah saat memasuki musim kemarau, yang dampaknya tentu tidak bisa dianggap sepele.

“Maka dari itu, kita harus selalu bersiaga apabila sudah memasuki musim kemarau. Dengan adanya Desa Pantang Mundur ini, masyarakat lebih siap dalam menanggulangi segala bentuk bencana yang terjadi, khususnya kabakaran hutan dan lahan saat memasuki musim kemarau,” kata dia.

Kemudian, terkait dengan katahanan pangan, Nadalsyah menambahkan, pangan merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi kehidupan manusia. Tuntutan pemenuhan pangan merupakan pemenuhan hak asasi setiap individu yang menetukan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menentukan kualitas suatu bangsa.

Oleh sebab itu, jelasnya, masalah pangan merupakan hal yang prioritas untuk ditangani bersama–sama, dengan disahkannya undang-undang nomor 18 tahun 2012 yang merupakan revisi dari undang-undang nomor 7 tahun 1996 tentang pangan, maka ketahanan pangan menjadi urusan wajib yang harus diselenggarakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

“Pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021 ini kita telah melakukan kesepakatan bersama pembentukan desa pantang mundur dengan harapan MoU ini dapat dijadikan sebagai pedoman bagi pihak terkait,” kata bupati yang akrab disapa H Koyem ini.

Yang mana tambahnya penandatanganan ini merupakan gerakan dan aksi nyata kita untuk bersama-sama, berkolaborasi mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan, tercapainya ketahanan pangan serta mencegah penyebaran Covid-19.(Red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait