Disdalduk KB dan P3A Barito Utara Gelar Audit Stunting

By kabarbor - August 9, 2023 |
Post View : 387
Views
IMG-20230809-WA0005

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB-P3A) setempat menggelar kegiatan Audit Stunting, di aula BappedaLitbang, Rabu (9/8/2023).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, mewakili Kepala BKKBN Provinsi Kalteng, Unsur FKPD, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, mewakili Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Tim Pakar dari RSUD Muara Teweh dan undangan lainnya.

“Saya atas nama masyarakat dan Pemkab Barito Utara mengucapkan, selamat datang kepada bapak Kepala Bkkbn Provinsi Kalimantan Tengah atau yang mewakili beserta jajarannya di Kabupaten Barito Utara “Bumi Iya Mulik Bengkang Turan”,” kata Bupati dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.

Dikatakannya, Pemkab Barito Utara telah melaksanakan program dan kegiatan untuk memepercepat penurunan stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Didalamnya kata Wabup Sugianto Panala Putra disebutkan bahwa untuk pelaksanaannya, pemerintah daerah harus menindaklanjuti tentang pembentukan SK Tim percepatan penurunan stunting (TPPS) tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Dijelaskannya juga, Pemkab Barito Utara juga telah mengeluarkan SK Tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Barito Utara.

Adapun komposisi dan susunan tim keanggotaan mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam perpres 72 tahun 2021 dan surat dari Kepala BKKBN Pusat (Ketua Pelaksanaan TPPS Pusat) nomor : 146/dl.03/g3/2 tanggal 15 februari 2022 perihal : pembentukan tim percepatan penurunan stunting daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota,kecamatan, desa/kelurahan.

Lebih lanjut Sugianto Panala Putra, berdasarkan survei status gizi indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan RI tahun 2022, Kabupaten Barito Utara memiliki presentase balita stunting sebesar 28,3 persen.

“Dan Alhamdulillah pada tahun 2023 ini menurun menjadi 19,6 persen, saya berharap tim satgas penurunan stunting terus melakukan langkah-langkah strategis guna menurunkan prevalensi stunting sesuai dengan target pemerintah yaitu 14 persen pada tahun 2024 atau lebih rendah lagi yaitu 0 persen atau bebas dari stunting,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.

Untuk itu kata dia lagi mari kita bersama-sama menjaga dan membangun wilayah kita Kabupaten Barito Utara agar terhindar dari adanya kasus stunting, sehingga sumber daya manusia di daerah kita menjadi sehat dan unggul menuju indonesia emas tahun 2045, sesuai yang di harapkan kita bersama.

Kepala DisdaldukKBP3A, Silas Patiung mengatakan tujuan dilaksanakannya kagiatan ini untuk menemukan adanya indikasi kasus stunting yang adapat terjadi di wilayah Barito Utara.

“Ada lima sasaran kasus stunting antara lain calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan (Nifas), bayi dibawah umur dua tahun (Balita) dan bayi dibawah lima tahun dan agar dapat segera mendapatkan penanganan dari tim pakar,” kata Silas.

Sehingga kata dia, angka prevensi stunting di Kabupaten Barito Utara dapat menurun dan pada akhirnya tidak ditemukannya kasus stunting (Zero Stunting) atau bebas stunting di Kabupaten Barito Utara.(drm)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait