Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Dinilai Sangat Penting

By kabarbor - October 20, 2022 |
Post View : 104
Views
92077F11-FD97-4C4B-BB37-438BF72F1C46

KUALA PEMBUANG – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan bersama pemerintah daerah setempat telah rampung  yang dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan dan Pemerintah daerah telah rampung.

Adanya raperda ini diharapkan Ketua Bapemperda DPRD Seruyan, Arahaman dapat mengatasi keterlambatan penyaluran bantuan pangan terhadap korban terdampak bencana terkhusus bencana banjir yang sering terjadi wilayah setempat.

Arahman mengatakan, keberadaan raperda yang diajukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan ini dinilai sangat penting. 

“Ini sangat penting, karena dalam beberapa tahun belakangan, bencana banjir di Kabupaten Seruyan ini cukup sering terjadi,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis (20/10/2022). 

Ia menjelaskan, jika tidak ada regulasi yang mengatur, dikhawatirkan penyaluran bantuan pangan terhadap korban terdampak bencana banjir tersebut akan terlambat. Yang artinya, penyelenggaraan cadangan pangan ini akan dilaksanakan pada saat keadaan darurat, seperti jika ada terjadi bencana alam dan lain sebagainya. 

“Kita takutnya saat bencana terjadi, bantuan datang terlambat. Sehingga, kita membuat peraturan daerah (perda) yang nantinya akan dilanjutkan dengan peraturan pelaksananya berupa peraturan bupati (perbub),” ujarnya.(Sdi)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait