Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Bisa Jadi Solusi Pemasaran Pertanian

By kabarbor - October 21, 2022 |
Post View : 164
Views
F927DA81-814D-46E6-8EB6-D764F1F46D9A

KUALA PEMBUANG – Anggota Legislator DPRD Kabupaten Seruyan Arahman menilai, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan bisa menjadi salah satu solusi, untuk pemasaran hasil panen padi masyarakat di wilayah setempat. 

Karena dalam penyelenggaraan cadangan pangan tersebut, tentunya pemerintah daerah akan mengambil pangan dari sejumlah pihak yang sudah diatur dalam regulasi. Hal ini pula diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan memotivasi para petani, untuk meningkatkan hasil produksinya.

“Raperda ini diusulkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan. Tentunya ini bisa jadi salah satu solusi terkait dengan permasalahan hasil panen masyarakat petani kita,” katanya di Kuala Pembuang, Jumat (21/10/2022).

Terkait dengan penyelenggaraan cadangan pangan yang ada dalam raperda tersebut, jelas dia, pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bulog, serta bisa dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

“Bisa juga kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Misalnya nanti di Desa Pematang Limau ada BUMDes yang memproduksi beras dari petani, jadi pemerintah daerah bisa membeli dari sana,” ujarnya. 

Menurutnya, dalam kebijakan ini, pemerintah daerah sejatinya ingin membuka jalur atau solusi terhadap hasil-hasil panen masyarakat yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.(Wan)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait