Pemkab Kotim Harus Perketat Pengawasan Limbah Perusahaan

By kabarbor - August 8, 2022 |
Post View : 127
Views
IMG-20221102-WA0034

SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H.Rudianur meminta dengan tegas, agar setiap perusahaan besar swasta (PBS) di daerah tersebut lebih memperhatikan sistem penanganan terhadap limbah masing-masing perusahaan. Bahkan dalam konteks ini dia mendorong agar pemerintah setempat lebih ketat dalam mengawasi sejumlah perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.

“Dalam hal ini PBS kami berikan warning agar memperhatikan sistem penanganan limbah perusahaannya, jangan sampai mencemari, terutama yang berdekatan dengan sungai agar tidak mencemari lingkungan. Pemerintah daerah juga dalam hal ini harus benar-benar secara ketat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan teknis penanganan limbah perusahaan ini,” ungkapnya Senin (08/08/2022).

Legislator Dapil III wilayah Selatan Kotim itupun menyampaikan, seperti apa yang baru- baru ini terjadi di wilayah dapilnya, dimana adanya dugaan pencemaran terhadap Sungai Sampit yang diakibatkan oleh limbah industri dari sejumlah perusahaan yang berada di wilayah tersebut.

“Itu artinya sudah ada dugaan bahwa pencemaran lingkungan itu terjadi, dan didiga itu dilakukan oleh pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, bahkan masyarakat setempat mengaku banyak ikan yang mati. Hal seperti ini harus ditanggapi secara serius oleh pemerintah daerah,” timpalnya.

Dia juga menekankan, sistem pengawasan yang baik menurutnya harus benar-benar melibatkan semua elemen,termasuk warga masyarakat sekitar dimana tempat para investor berusaha. Namun demikian faktanya apa yang menjadi keluhan masyarakat selama ini selalu mendapat kendala dalam ranah penyelidikan dan lainnya.

“Kalau ada dugaan pencemaran lingkungan masyarakat diminta melapor, setelah melakukan pelaporan kasusnya tidak selesai atau selesai dengan hasil yang tidak memuaskan, padahal fakta-fakta dilapangan sudah jelas, adanya dugaan pencemaran, menurut hemat kami pencemaran itu tidak mesti harus membuat orang atau ikan didalam mati dulu baru itu beracun, kalau sudah terlihat bahan berbahaya itu sudah rentan berdampak negatif kepada masyarakat kita,” tutupnya.(ft)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait