Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Barut Tahun 2022 Ditandatangani

By kabarbor - September 5, 2022 |
Post View : 122
Views
IMG-20220906-WA0005

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) melihat Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) dalam Rapat Paripurna II DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Paripurna. 

 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini, Disertai Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, dan Wakil Ketua DPRD, Sastra Jaya dan dihadiri anggota Wakil DPRD, unsur FKPD, Sekretaris Daerah, Drs Muhlis, satf ahli bupati , asisten sekda, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.

 

Dalam rapat paripurna tersebut juga diumumkan Penetapan Perubahan Bahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Barito Utara.

 

Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini, mengucapkan terima kasih kepada semua undangan yang hadir dalam Rapat Paripurna. 

 

“Agenda pada hari ini rapat Paripurna II dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS-P APBD Pemerintah Kabupaten Barito Utara sekaligus mengumumkan Penetapan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi dibuka,” kata Hj Mery saat membuka rapat. 

 

Usai dibacakan rancangan Nota Kesepakatan dan Keputusan DPRD, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, dan Wakil Ketua DPRD, Sastra Jaya menandatangani nota kesepakatan.

 

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan pesan Bupati bahwasa dengan ditandatanganinya nota kesepakatan, diharapkan nantinya Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2022 dapat segera tersusun. 

 

“Nota kesepakatan menjadi dasar untuk penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2022. Selanjutnya akan terbentuk Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2022,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.(Al)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait