Jadwalkan RDP, DPRD Seruyan panggil Disdik Terkait Guru Jarang Masuk Kerja

By kabarbor - February 14, 2023 |
Post View : 309
Views
IMG-20230414-WA0013

Kuala Pembuang – DPRD Kabupaten Seruyan menjadwalkan rapat dengar pendapat 9RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. RDP ini digelar menindaklanjuti hasil reses DPRD menemukan para tenaga pendidik yang jarang masuk kerja di SMPN 3 Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan rencananya dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak Disdik untuk menindaklanjuti oknum guru yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik di SMPN 3 Desa Tanjung Rangas,

“RDP ini kita lakukan untuk mempertanyakan kinerja mereka oknum guru yang tidak hadir dalam melaksanakan tugasnya,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, di Kuala Pembuang.

Dijelaskan Eko sapaan akrab Ketua DPRD Seruyan, tujuan DPRD memanggil Dinas Pendidikan tersebut dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana dinas tersebut melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kinerja para guru saat ini, sehingga masih ada guru yang tidak disiplin seperti di SMPN 3 Desa Tanjung Rangas tersebut.

Beberapa waktu lalu tim reses Dapil I DPRD Seruyan melaksanakan kunjungan reses di Desa Tanjung Rangas. Ketika melakukan reses, tim reses Dapil I secara langsung melihat kondisi sekolah SMPN 3 Desa Tanjung Rangas tampak berbeda dengan sekolah pada umumnya.

“Kami melihat tidak ada satu pun guru yang masuk kerja untuk memberikan pelajaran kepada siswa dan siswi disekolah tersebut dan hanya ada satu orang tenaga Tata Usaha saja,” kata dia.

Melihat hal itu kata ketua dewan, sontak pihaknya terkejut dan mempertanyakan kemana tenaga pendidik di sekolah tersebut yang mengakibatkan siswa dan siswi di SMPN 3 itu jarang mendapatkan pelajaran seperti siswa dan siswi sekolah pada umumnya.

Ketua dewan juga mengatakan, melihat kinerja guru yang bertugas di sekolah SMPN 3 Desa Tanjung Rangas yang seperti itu, tidak sedikit dari para orang tua/wali murid dan masyarakat yang ada di desa setempat marah dan meminta agar Disdik Seruyan memberikan sanksi kepada oknum-oknum ASN yang bertugas di sekolahan tersebut.

“Terlait hal itu, kita dari DPRD berinisiatif untuk memanggil Disdik setempat untuk mengetahui kinerja mereka dalam mengevaluasi dan mengawasi kinerja guru serta langkah mereka ke depan agar hal itu tidak terulang lagi, baik di SMPN 3 itu maupun diseluruh sekolah lainnya yang ada di Bumi Gawi Hatantiring ini,” pungkasnya.(tim)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait