Harus Ada Target Penyelesaian Tata Batas

By kabarbor - January 31, 2022 |
Post View : 164
Views

MUARA TEWEH-Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya mengatakan, dewan cukup prihatin hingga permasalahan tata batas belum juga selesai baik itu tata batas antar desa, kecamatan bahkan kabupaten oleh karenanya dia berharap agar ini menjadi prioritas bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikannya pada tahun depan.

Jauh-jauh hari dewan sudah mengisyaratkan bahwa akan mendukung penganggaran sepenuhnya berapapun besarnya sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk terus tidak menyelesaikan perihal ini.

Karena menurutnya tata batas sangat berpengaruh besar bagi perkembangan pembangunan daerah, saat ini banyak pembangunan tertunda yang disebabkan masyarakat terutama yang berada diperbatasan desa agak ragu didaerah desa mana mereka berdomisil .

Demikian pula dengan para investor merasa terganggu oleh saling klaimnya aparat desa terhadap wilayah kerja mereka sehingga sering terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan saat ganti rugi lahan serta penyaluran CSR perusahaan, tukasnya politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

“Sungguh sangat disayangkan bahwa sampai saat ini banyak desa, kecamatan hingga tata batas kabupaten bermasalah dengan tata batas, hendaknya pemerintah daerah lebih fokus lagi dan mempunyai target dalam penyelesaian tata batas karena menyangkut hajat orang banyak dan kepentingan warga kita terutama yang berada di perbatasan, ucap Isas, panggilan akrab dewan ini..

Dari informasi yang masuk ke dewan bahwa banyak desa dibumi Iya Mulik Bengkang Turan tidak ada kejelasan dimana batasan, ini tentu saja akan mengganggu kenyaman semua pihak dalam membangun daerah masing – masing.

Demikian pula para investor akan berpikir panjang untuk menanamkan investasinya di daerah kita, karena legalitas dan dalam usaha menjadi satu syarat mutlak dalam menanamkan modalnya.

Pemerintah daerah melalui dinas/badan terkait hendaknya terus mengingatkan kepada pihak kecamatan dan desa agar melengkapi dan menindaklanjuti langkah-langkah yang perlu diambil seperti langkah awal pemetaan kasar batas desa.

Rata – rata kepala desa belum tahu batas desanya dimana dan untuk itu campur tangan pihak kecamatan sangat penting dalam penentuan tersebut, karena setiap kecamatan sudah mempunyai atau diberikan JPS oleh pemerintah daerah, tuturnya.

Diakuinya, anggaran untuk tata batas memang kecil oleh karena belum bisa menyelesaikan masalah ini, namun begitu menurutnya hal tersebut merupakan prioritas pemerintah daerah kedepan dan ini sangat berhubungan dengan personel serta sumber daya manusia kita.

Lebih lanjut dia menambahkan, yang paling penting adalah harus kesepakatan antara aparat desa satu dengan lainnya agar mempermudah putusan tata batas antar desa terebut..(RED)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait