DPRD Seruyan Bahas Raperda Tentang Narkotika

By kabarbor - October 24, 2022 |
Post View : 99
Views
4DDA0A59-ED6D-4596-99F4-C163D14B3B53

KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan menggelar rapat bersama Eksekutif, membahas Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Rapat pembahasan raperda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Argiansyah, dihadiri para Anggota DPRD dan instansi terkait, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Senin (24/10/2022).

Pimpinan rapat menjelaskan, rapat pembahasan tersebut digelar untuk melakukan penyempurnaan terhadap apa-apa saja yang tertuang dalam produk hukum tersebut. “Kita bersama anggota Bapemperda lainnya dan Tenaga Pakar DPRD Seruyan memberikan beberapa masukan dan saran yang terdapat dalam raperda itu,” ujarnya.

Menurutnya, raperda ini sendiri memang sangat diperlukan sebagai landasan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba di kabupaten seruyan. “Dinilai dari perlu adanya raperda ini, maka tentu kita mendukung penuh dan mengapresiasi. Karena ini bisa menjadi salah satu langkah untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Gawi Hatantiring,” pungkasnya.(Wan)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait