Ket foto : Pimpinan sudang Paripurna saat melakukan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Senin 5 September 2022.
Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan sidang paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan mengenai rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2022 di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Senin 5 September 2022.
Dalam sidang tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan didampingi Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya dan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.
Pimpinan sidang, Parmana Setiawan mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya pihaknya bersama pemerintah daerah telah melakukan pembahasan bersama dalam menentukan prioritas program dalam rancangan perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2022 ini.
“Selain itu pula, pada sidang paripurna juga rancangan APBD perubahan telah disetujui bersama, sehingga dapat ditetapkan pada hari ini,” ungkap politisi yang menjabat posisi Wakil Ketua I di DPRD Barito Utara itu.
Parmana Setiawan mengharapkan agar anggaran di Perubahan ini dapat dilaksanakan dengan maksimal untuk program-program pembangunan oleh dinas-dinas.
“Yang mana nantinya akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan SDM masyarakat serta lainnya,” jelasnya.(RDN)