DPRD Apresiasi Langkah Bapenda Gandeng Kejaksaan Untuk Meningkatkan PAD

By kabarbor - October 26, 2022 |
Post View : 92
Views
0D196761-BCE3-4187-B116-11BC9B67BE1F

Sampit,- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Rudianur mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang telah mengandeng pihak Kejaksaan Negeri Kotim untuk memperkuat penindakan aturan yang berlaku dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya sangat mengapresiasi lengkap yang dilakukan oleh pihak Bapenda yang telah mengandeng pihak kejaksaan untuk memperkuat penindakan aturan dalam meningkatkan PAD, dengan harapan para pengusaha wajib mentaati aturan yang sudah di tentukan,” kata Rudianur, Rabu 26 Oktober 2022.

Dirinya sangat mendukung kerjasama tersebut, karena diketahui apapun penagihannya pasti ada yang membandel meski sudah diberi tahu, maka apabila pihak Bapenda sudah turun dengan aparat hukum seperti kejaksaan, maka tidak ada yang mensepelekan pihak Bapenda.

“Kerjasama keduabelah pihak itu agar Bapenda mendapat pendampingan hukum untuk lebih leluasa menggali potensi pajak di Bumi Hambaring Hurung ini, dan membuat kepercayaan para wajib pajak meningkat,” ujar Rudianur.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan dengan adanya kerjasama antar kedua belah pihak dalam hal ini Bapenda dan Kejaksaan, diharapkan target PAD oleh Bapenda Kabupaten Kotim tahun 2023 nanti dapat tercapai 100 persen, kalau tidak tercapai juga ini kegagalan bagi kepala bapenda dan ini harus dilakukan eveluasi.

“Saya berharap pemerintah daerah melalui Bapenda Kabupaten Kotim harus aktif berkoordinasi dengan pihak DPRD, agar berbagai persoalan dan kendala dalam menggenjot PAD dari berbagai sektor di daerah ini dapat diketahui dan dicarikan solusi segera mungkin,” ucap Rudianur.

Ia juga meminta kepada masyarakat, pihak pelaku usaha yang merupakan para wajib pajak di Kabupaten Kotim ini diminta taat dan disiplin dalam membayar pajak karena sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah ini.

“Saya minta masyarakat, dan pelaku usaha agar taat terhadap pembayaran pajak, karena sangat bermanfaat terhadap pembangunan daerah ini kedepannya agar lebih baik dan lebih maju lagi,” tutupnya.(Fit).

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait