Perseturuan PT. Indexim Utama Dan Umat Kaharingan Berakhir Di Pendirian Blotang

By kabarbor - February 20, 2022 |
Post View : 188
Views

MUARA TEWEH-Setelah sekian lama berseteru terkait batas wilayah PT Endexim Utama dengan umat Kaharingan Desa Muara Mea Kecamatan Gunung Purei, juga umat Hindu Kaharingan Kalimantan Tengah pada umumnya akhir berakhir damai.

Perdamaian ini diaklerasikan dengan pendirian Blontang atau petugur yang di hadiri Panitia, Perusahaan, Damang, Ketua Resort AHK, Tripika, DAD Desa, Kecamatan dan Kabupaten. IWO Alur Barito, Fordayak, Papardayak, Batamat, Pemuda Pancasila, Gerdayak, dan Makki di lokasi Pinggir Kaki Gunung Peyuyan,

Momen perdamaian ini juga ditandai dengan pelaksanaan ritual Gomek dan Buntang dari para tokoh masyarakat umat Hindu Kaharingan serta para tokoh adat Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei bersama pimpinan PT. Indexim Utama mendirikan Blontang atau petugur di lokasi Gunung Peyuyan.

Wakil General Manager PT. Indexim Utama H Supri Muyono didampingi Manager Camp Awiandie Tanseng menyampaikan, bahwa tindak lanjut dari pemasangan atau pendirian patung Blontang atau petugur dipinggir kaki Gunung Peyuyan yang nantinya akan didirikan Balai Basarah atau sarana tempat ibadah bagi umat Hindu Kaharingan yang dibangun oleh perusahaan.

“Pendirian patung Blontang ini sebagai tempat batas areal wilayah Gunung Peyuyan yang menjadi areal hutan sakral sebagaimana yang disampaikan warga,” jelas Supri.

Pada prinsipnya, sejak awal kami tidak ada unsur kesengajaan menggarap lahan yang dianggap warga sebagai kawasan hutan sakral dan bekerja sesuai dengan SK Perizinan yang diberikan oleh pemerintah.

” Kendati demikian, kami segenap pimpinan dan karyawan PT. Indexim Utama dan PT. Sindo Lumber menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada umat Hindu Kaharingan yang ada di Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei dan umat Hindu Kaharingan di Kabupaten Barito Utara dan Kalimantan pada umumnya,” kata Supri.

Pihaknya mendorong masyarakat Desa Muara Mea untuk menyurati pemerintah dengan menyampaikan data-data otentik luasan serta batas-batas areal yang disakralkan.

Supri menambahkan, pihaknya tidak ada keinginan untuk menggarap lahan yang disakralkan dengan melecehkan ataupun menginjak-injak adat istiadat masyarakat adat Dayak yang beragama Hindu Kaharingan.

Oleh karena itu, Supri berharap diberikan data sebenarnya terutama terkait luasan dan batas-batas wilayah ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku instansi pemberi izin arel, kalau ada rekomendasi kami siap mengeluarkan atau melepas dan tidak menyentuh lokasi tersebut.

Pendirian patung Blontang ini sebagai patok sakral peringatan hutan sakral dan ini sebagai tindak lanjut ritual perdamaian permohonan maaf PT. Indexim Utama yang di pimpin oleh Sahayuni selaku Demang Kepala Adat Kecamatan Gunung Purei dan di hadiri dan di dukung semua unsur Pemerintah, Kedamangan, Majelis Kaharingan, Lembaga dan Organisasi Dayak setempat.(red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait